334 Mantan Anggota Jamaah Islamiyah Banyumas Raya Bubarkan Diri
BANYUMAS, KOMPAS.com - Sebanyak 334 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Banyumas Raya mengumumkan pembubaran diri dan menyatakan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Deklarasi tersebut dibacakan dalam acara seminar kebangsaan bertajuk "Menguatkan Peran Dai dalam Menjaga Keutuhan NKRI" di Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (12/11/2024).
"Deklarasi hari ini merupakan suatu proses kesadaran dari kami aktivis JI dan para masyayikh," ungkap Furqon Syuhada, salah satu mantan pimpinan JI Banyumas Raya asal Purbalingga, di sela acara.
Furqon menjelaskan bahwa awalnya JI memiliki cita-cita untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam di Indonesia.
Namun, dalam perjalanannya, organisasi ini justru mengalami gesekan dengan negara.
"Kemudian (setelah melalui) proses kajian-kajian ilmu, kami sepakat harus bersinergi dengan negara untuk mengamalkan Islam, sehingga tidak menimbulkan mudarat kepada kaum muslimin lain secara khusus dan bangsa ini yang majemuk," lanjutnya.
Tokoh senior JI asal Solo, Arif Siswanto, juga berharap agar para mantan anggota JI yang telah menyatakan kembali ke NKRI dapat diterima oleh masyarakat dengan baik.
"Barangkali ada sikap skeptis dari masyarakat, ‘sungguhan enggak ini ya?’, nanti Insya Allah akan dibuktikan dengan waktu. Kemudian kami berharap tidak ada bullying," kata Siswanto.
Siswanto mengungkapkan kekhawatirannya, jika para mantan anggota JI mengalami bullying, hal tersebut dapat menggoyahkan keputusan mereka untuk bergabung kembali dengan NKRI.
"Karena itu, kalau ada skeptis atau bullying, harapan supaya seluruh stakeholder memberikan bantuan supaya bisa bermasyarakat dengan baik dan bangkit dari keterpurukan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Siswanto juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Kami juga mengajukan permintaan maaf secara tulus kepada negara maupun pihak-pihak di bangsa ini yang dirugikan oleh apa yang (kami lakukan) di masa lalu," tutupnya.