35 Kg Sabu Gagal Diselundupkan dari Malaysia, 5 Orang Kurir Warga Lokal Ditangkap
PONTIANAK, KOMPAS.com - Penyelundupan 35 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia di wilayah perbatasan, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan.
Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini mengatakan, dalam operasi tersebut, sebanyak 5 orang yang menjadi kurit ditangkap.
“Kurir-kurir ini adalah warga lokal yang ekonominya kurang sehingga dimanfaatkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Sri menerangkan, pengungkapan kasus sabu tersebut dilakukan pada Kamis (7/12/2024) pukul 10.19 WIB.
Saat itu, personel Polres Kapuas Hulu mendapatkan informasi bahwa akan ada narkoba jenis sabu dalam jumlah besar yang akan diselundupkan masuk melalui jalur perbatasan.
“Dari informasi itu dibentuk tim penyelidikan dan penyergapan di perbatasan,” katanya lagi.
Dalam penyelidikan, terang Sri, petugas mendapati 5 orang membawa sabu selundupan.
Namun saat dilakukan penyergapan, 2 orang berinisial SR dan BD ditangkap. Sedangkan 3 temannya berhasil kabur.
“Tim langsung melakukan pengejaran,” ungkap Sri.
Setelah dilakukan penyisiran sejumlah lokasi, akhirnya ketiga pelaku lain, berinisial JN, RK dan RT berhasil ditangkap di masing-masing lokasi persembunyiannya.
“Pelaku kami bawa ke Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan,” tegas Sri.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba, IPTU Jamali mengatakan, kelima pelaku adalah warga lokal perbatasan yang sudah terbiasa bolak-balik ke Malaysia dan memanfaatkan kondisi tersebut sebagai seorang kurir narkoba.
Selain itu, saat ini banyak jalur tikus di wilayah perbatasan sehingga menyulitkan pengawasan.
“Mereka ini hanya mejadi kurir, mereka jadi korban,”kata Jamali.