4 Bulan Berlalu, Keluarga Korban Kapal Tanker Terbakar di Bali Mengaku Belum Dapat Ganti Rugi
JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu keluarga korban tewas Kapal Elisabeth 1 yang terbakar di perairan Pulau Gili Tepekong, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Rabu (7/8/2024) mengaku belum dapat ganti rugi.
Hal itu diungkapkan oleh pihak keluarga korban berinisial RDP (27) yang merupakan masinis di kapal tersebut.
"Empat bulan berlalu, belum ada ganti rugi dari perusahaan," ujar adik korban, Risma Trye Monica, saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
Padahal, kata Risma, usai kejadian, perusahaan yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara, tempat kakaknya bekerja itu sudah menjanjikan ganti rugi berupa asuransi dan BPJS untuk keluarga para korban.
"Kemudian, ada e-mail dari PT ASL tanggal 10 September agar semua korban dapat mengirimkan surat keterangan ahli waris dan sudah dikirim e-mail tanggal 7 Oktober," terang Risma.
Seharusnya, sesuai dengan Undang-undang Pelayaran, asuransi yang dibayarkan perusahaan ke keluarga ABK meninggal dunia minimal sebesar Rp 150 juta.
Namun, Risma mengaku tak mengetahui berapa besaran asuransi yang sebenarnya dijanjikan perusahaan tempat kakaknya bekerja ini.
Risma juga mengaku sudah memastikan ke pihak BPJS bahwa para korban Kapal Elisabeth seharusnya mendapat santunan dan dana BPJS-nya dapat dicairkan.
Untuk mencairkan BPJS tersebut, keluarga korban harusnya mendapatkan surat rekomendasi dari perusahaan.
Namun, sampai bulan Desember ini, belum ada informasi yang jelas mengenai asuransi dan pencairan BPJS yang telah dijanjikan.
"Tidak ada info yang jelas dan pihak perusahaan selalu menjawab sedang diurus dari awal kejadian," tegas Risma.
Untuk diketahui, Kapal Tanker Elisabeth 1 terbakar di perairan Pulau Gili Tepekong, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Rabu (7/8/2024).
Peristiwa tersebut memakan korban jiwa di antaranya, RDP (masinis), SO (oiler), JH (oiler), LOI (oiler), FF (engine cadet), EP (able boy), dan MS (able boy).
Ketujuhnya mengalami luka bakar yang sangat serius karena tengah berada di dekat mesin kapal saat meledak.
Sebelum kejadian, kapal yang memuat 21 penumpang ini membawa bahan bakar dengan tujuan Badas, Sumbawa, NTB.
Namun, baru sekitar 1 jam 4 menit berlayar, tepatnya di Pulau Gili Tepekong, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, kapal ini meledak.