4 Cara Lapor Konten Judi Online, Cek Langkah-langkahnya!

4 Cara Lapor Konten Judi Online, Cek Langkah-langkahnya!

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan satgas judi online terus berupaya memberantas judi online. Hingga tanggal 5 November 2024, total 227.811 konten yang terkait dengan judi online berhasil diblokir.

Kini, masyarakat dapat ikut serta memberantas judi online dengan cara membuat laporan lewat layanan yang disediakan pemerintah. Berikut cara lapor konten judi online.

Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu memberantas judi online. Dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia, ada empat kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online.

Berikut adalah saluran-saluran yang dapat digunakan untuk lapor judi online.

Iklan judi online bisa dijumpai saat mengakses laman tertentu di internet, baik melalui seluler atau desktop. Meski ada larangan peredaran judi online, masih banyak iklan judi online yang muncul di berbagai situs internet.

Dilansir situs Indonesiabaik oleh Kominfo, berikut cara menghindari iklan judi online.

Selain itu, hindari menginput kata kunci yang berkaitan dengan judi online, seperti slot, gacor, maxwin, dan lain-lain di laman pencarian. Sebab, algoritma Pusat Iklan Google akan merekomendasikan promosi kepada Anda berdasarkan apa yang Anda cari.

Saksikan juga video Ibu-ibu Curhat ke Menkomdigi soal Suami Terlibat Judol Harta Ludes!

[Gambas Video 20detik]

Sumber