4 Pekerja Migran Asal Sumbawa Dipulangkan Usai Terjebak Konflik Suriah

4 Pekerja Migran Asal Sumbawa Dipulangkan Usai Terjebak Konflik Suriah

SUMBAWA, KOMPAS.com - Empat pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terjebak konflik di Suriah telah dipulangkan ke desanya masing-masing.

Mereka merupakan pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural atau pekerja migran ilegal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, yang dikonfirmasi pada Senin (23/12/2024), membenarkan pemulangan terhadap empat pekerja migran tersebut.

Mereka dipulangkan karena konflik yang terjadi di Suriah. Mereka berangkat secara nonprosedural ke negara tersebut sekitar tahun 2018.

"Negara Suriah ini kan bukan negara penempatan PMI, sehingga kami pastikan mereka berangkat secara nonprosedural. Tetapi namanya warga negara Indonesia, wajib memberikan perhatian terhadap mereka," ujar Varian.

Pemulangan terhadap pekerja migran tersebut dilakukan secara bertahap, yakni mulai tanggal 17 Desember sebanyak dua orang dari Desa Labangkar, Kecamatan Ropang, dan Desa Dete, Kecamatan Lape.

Menyusul setelahnya, dua orang dari Desa Jotang, Kecamatan Empang dan dari Kecamatan Alas pada tanggal 18 Desember 2024 malam.

Varian mengungkapkan, keempatnya dipulangkan setelah melapor ke KBRI yang ada di Suriah.

Ketika konflik mulai berkecamuk di negara tersebut, para pekerja migran itu langsung mendatangi KBRI dan meminta dipulangkan.

Akhirnya, negara memulangkan para pekerja migran itu dengan difasilitasi oleh Disnakertrans Kabupaten Sumbawa.

"Pemulangan para PMI itu tanpa biaya. Jadi tidak ada biaya yang dikeluarkan hingga para PMI itu tiba di desa masing-masing," terangnya.

Varian memaparkan bahwa para PMI yang dipulangkan tersebut tidak pernah terdata sedikit pun.

Para pekerja migran ini berangkat sebelum adanya aplikasi SIAP Kerja yang dicanangkan pemerintah, sehingga keberadaannya sulit terdeteksi.

"Memang di bawah tahun 2018 banyak yang berangkat secara nonprosedural. Makanya pemerintah menghadirkan aplikasi SIAP Kerja untuk menekan adanya PMI yang berangkat secara nonprosedural," terangnya.

Menurutnya, sebenarnya khusus untuk Turkiye, Suriah, Afganistan, dan Lebanon bukan negara penempatan PMI. Bahkan, khusus wilayah Timur Tengah, izinnya masih bersifat terbatas.

Karena hanya beberapa negara saja yang membolehkan adanya penempatan, seperti Arab Saudi, Dubai, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Selebihnya, bukan sebagai negara penempatan.

Varian yakin bahwa ada agen yang memberangkatkan para pekerja migran itu ke Suriah. Namun, untuk memastikannya, harus dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Bahkan, perusahaan yang memberangkatkan para pekerja migran ini sulit terdeteksi, karena memang diberangkatkan secara nonprosedural.

Sumber