4 Tahun Buron, Begal Ambulans Berisi Pasien Covid-19 di Bengkulu Tertangkap di Lubuklinggau

4 Tahun Buron, Begal Ambulans Berisi Pasien Covid-19 di Bengkulu Tertangkap di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Seorang begal ambulans pasien Covid-19 yang beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Bengkulu akhirnya tertangkap setelah buron selama empat tahun.

Pelaku tersebut diketahui bernama Baim salah satu dari pelaku begal mobil Ambulans Covid-19.

Ia tertangkap oleh petugas ketika bersembunyi di daerah Pemiri, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada pukul 00.15 WIB, Jumat, (3/1/2025).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung Kanit Pidum Polres Lubuklingga Ipda Suwarno.

"Betul sudah ditangkap, kami hanya backup Polsek Sindang Kelingi,"kata Suwarno.

Setelah ditangkap, Baim pun dibawa ke Polsek Sindang Kelingi untuk menjalani proses hukum.

Dalam kejadian tersebut, polisi jajaran Polres Bengkulu telah lebih dulu menangkap ketiga tersangka berinisial DS, EDS dan RR pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

"Proses hukum dilakukan di Rejang Lebong karena lokasi kejadian berada wilayah sana,"jelas Suwarno.

 

Aksi pembegalan itu terjadi pada Sabtu (3/7/2024). Korban adalah tenaga medis dan sopir ambulans yang baru saja mengantarkan pasien Covid-19 ke rumah sakit.

Dalam keterangannya yang ditulis, kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.06 WIB.

Sebelum dibegal, mobil ambulans itu mengalami pecah ban. Setelah berhenti kemudian didatangi tujuh orang pelaku yang langsung menodongkan senjata tajam.

Ponsel para nakes serta alat kesehatan pun raib dibawa kabur oleh komplotan ini.

Sumber