436 Warga Sumba yang Mengungsi akibat Keributan di Bima Dipulangkan
BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 436 orang warga pendatang dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengungsi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akibat keributan yang terjadi di Pasar Raya Tente, akhirnya dipulangkan.
Proses pemulangan dilakukan secara bertahap sesuai dengan domisili masing-masing di Kecamatan Woha, dimulai sejak Minggu (19/1/2025) pagi.
"Para pengungsi itu sudah tuntas dikembalikan semua ke tempat penginapan awal," ucap Kepala Dinsos Bima, Tajuddin, Minggu.
Tajuddin menjelaskan bahwa dari 436 pengungsi tersebut, sekitar 100 orang harus dipindahkan dari kontrakan awal yang terletak di area Pasar Tente.
Mereka akan ditempatkan di kontrakan baru di luar area pasar karena akan ada kegiatan penataan pasar dan penertiban.
"Di dalam pasar itu saja yang dicarikan kos baru, dan itu ditanggung oleh pemerintah selama satu bulan," ujarnya mengenai biaya penyewaan kontrakan baru, yang akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah pada bulan pertama.
Dok pribadi DAMAI Warga Sumba dan keluarga korban pelecehan seksual di Bima saat audiensi kesepakatan damai di Kantor Camat Woha, Minggu (19/1/2025).
Sementara itu, pengungsi lainnya akan dikembalikan ke kontrakan semula dengan biaya masing-masing.
Tajuddin menegaskan bahwa setelah kembali ke tempat tinggal masing-masing di Kecamatan Woha, warga Sumba dapat langsung beraktivitas seperti biasa, termasuk di Pasar Raya Tente.
"Mereka tetap boleh beraktivitas di pasar, hanya tinggalnya itu saja yang dipindah," jelasnya.
Sebelumnya, keributan yang terjadi di Pasar Raya Tente disebabkan oleh dugaan pelecehan seksual dan berakhir dengan kesepakatan damai.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara warga, baik pendatang dari Sumba maupun keluarga korban, yang berlangsung di Kecamatan Woha pada Sabtu (18/1/2025) malam.
"Alhamdulillah, sudah berdamai tadi malam," kata Camat Woha, Irfan, saat dihubungi pada Minggu (19/1/2025).