49 UPPKB Ditutup Sementara saat Masa Angkutan Natal-Tahun Baru, Ini Lokasinya
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang ada di sejumlah daerah akan ditutup sementara selama masa angkutan Nataru 2024/2025. Kebijakan ini tertuang dalam SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Simak lokasi UPPKB yang ditutup pada masa angkutan Nataru 2024/2025.
Dilansir situs Kemenhub, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) adalah unit kerja di bawah Kementerian Perhubungan yang melaksanakan tugas pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada setiap lokasi tertentu.
UPPKB berfungsi untuk melalukan pengawasan, penindakan, dan pencatatan
Mengutip SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sebanyak 49 UPPKB akan tutup sementara pada masa Nataru 2024/2025. Total 49 UPPKB akan beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan mulai 20 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat sampai 3 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Berikut daftar UPPKB yang ditutup saat masa angkutan Nataru 2024/2025.
Tonton juga video Kemenhub Sebut Ada 27 Bandara yang Dibangun di Era Jokowi
[Gambas Video 20detik]