5 Bus Tak Laik Jalan ke Puncak Bogor Disetop, Kendaraan Diganti
Petugas gabungan melakukan uji kelaikan bus yang hendak menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, di Km 45 Tol Jagorawi. Lima bus ditemukan tidak laik jalan, kemudian diberhentikan dan tidak diizinkan melintas ke Puncak.
"Tadi kita sudah memeriksa kurang lebih 30 armada, dan 5 di antaranya memang tidak kita izinkan untuk melanjutkan perjalanan ke Puncak karena kondisi dari administrasinya yang tidak dipenuhi dan juga kelaikan jalan tidak dipenuhi," kata Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Suharto, Sabtu (21/12/2024).
Bus tak laik jalan itu kemudian diganti dengan armada lain. Sehingga para penumpang dalam bus tersebut bisa kembali melanjutkan kegiatannya.
"Terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tadi, sudah kita gantikan kendaraan yang sudah kami siapkan. Kami tidak ingin masyarakat yang hendak beraktivitas ke Puncak ini terganggu gara-gara kendaraan tadi," jelasnya.
Suharto mengatakan kendaraan yang tidak laik tersebut juga diberi sanksi. Sanksi diberikan berupa penilangan dan sanksi administrasi.
"Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak kita izinkan melanjutkan perjalanan. Kita lakukan proses penilangan dan seterusnya," ungkapnya.
Ramp check dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar kelaikan. Sehingga tidak mengganggu aktivitas di kawasan Puncak.
"Kita sudah mulai untuk memastikan kendaraan-kendaraan bus pariwisata yang akan beraktivitas ke Puncak ini semuanya sudah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," tuturnya.
Lihat Video Catat! Bus Tak Lolos Ramp Check Akan Ada Stiker Silang Merah
[Gambas Video 20detik]