5 Fakta Bus Rem Blong di Kota Batu Tewaskan 4 Orang hingga Sopir Tersangka
Sebuah bus pariwisata rombongan sekolahan dari Bali menabrak sejumlah pengendara di jalan raya di Kota Batu, Jawa Timur. Kecelakaan ini menyebabkan empat orang pengguna jalan meninggal dunia dan 10 orang lainnya luka-luka.
Adapun rombongan dalam bus itu dalam kondisi selamat. Kini, sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta peristiwanya.
Bus Pariwisata Sakhindra Trans berpelat nomor DK 7949 GB mengalami rem blong dan hilang kendali di Jl Imam Bonjol, titik terakhir hilang kendali ada di Jl Pattimura. Dilansir detikJatim, Kapolres Kota Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, bus rombongan siswa SMK tersebut awalnya melaju dari Museum Angkut.
Bus kemudian mengalami rem blong. Sopir bus berusaha menghentikan bus dengan membuang kemudi ke trotoar, tetapi bus tidak bisa dihentikan.
"Rombongan ini baru keluar dari Museum Angkut. Rupanya kendaraan ada kesalahan teknis, di Jalan Sultan Agung pengemudi mencoba membuang ke trotoar berharap ada fungsi pengereman tapi tidak berhasil. Kemudian terjadi laka di Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Patimura (bus berhenti menabrak pohon)," terang Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Kamis (9/1/2025).
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menyebut bus itu hilang kendali sejauh 2,3 kilometer dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Pattimura. Polisi menduga bus hilang kendali akibat rem tidak berfungsi.
Komarudin mengatakan ada 6 sepeda motor dan 6 mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut bus tersebut. Menurutnya, ada 7 titik tabrakan di sepanjang 2,3 kilometer TKP bus hilang kendali tersebut.
"Ada 7 titik tabrakan dari titik awal sampai titik akhir di Jalan Pattimura. Pada titik pertama mengakibatkan 2 pengendara motor meninggal, kemudian di titik kedua satu korban meninggal. Kemudian di titik ketujuh 1 kendaraan roda empat sampai terseret sejauh 450 meter menyebabkan pengendara meninggal," kata Komarudin di Batu Police Station Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Kamis (9/1).
Sebanyak 14 orang jadi korban kecelakaan bus pariwisata Sakhindra Trans nopol DK 7949 GB yang mengalami rem blong di Kota Batu, Jawa Timur. Berikut data para korban.
- Korban meninggal dunia
- Anis, Jember2. Sugianto Mumun (40)3. Agus Darianto (60), Dusun Tonggolari, Desa Sidomulyo, Batu4. Syafa (20 bulan), Jember
- Korban luka
- Mustofa Ahman (20), Jalan Wukir, Temas, Batu2. Muh Safiudin (30), Desa Tanggul Kulon, Tanggul, Jember3. Sugiarti (60), Jalan MT. Hariyono, Dinoyo, Kota Malang4. Moch Bayu Jatmiko (38), Jalan Bunga Desember, lowokwaru, Kota Malang5. Prasasti Nur Aulia (23), Jalan Sumpil, Blimbing Kota Malang.6. Tino Trisula (32), Sisir, Batu7. Bambang Eko Pribadi (49), Jalan Raya Arjuno, Junggo, Batu.8. Rasminanto (71), Jalan Raya Arjuno, Junggo, Batu.9. Beril (1), Beji, Batu.10. Umi Dinami (48), Beji, Batu.
Baca berita di halaman selanjutnya.
Polisi menetapkan MAS, sopir bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nopol DK 7949 GB menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut bus di Kota Batu, Jawa Timur. Diketahui, kecelakaan ini menyebabkan 4 orang tewas.
"Kami tetapkan tersangka yakni MAS atau sopir dari bus tersebut," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin saat konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Jatim, dilansir detikJatim, Jumat (10/1/2025).
Komarudin menjelaskan penetapan tersangka itu usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Menurut Komarudin, pelanggaran tak hanya pada fisik kendaraan. Namun, juga ada pelanggaran administrasi.
"Dari hasil lidik (penyelidikan) dan bukti-bukti yang didapat kami temukan adanya pelanggaran terhadap administrasi KIR kadaluarsa dan itu juga kita lakukan tes urine pada para sopir dan kenek hasilnya negatif," ujarnya.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 311 atau ayat 3, 4, 5 UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dn mengakibatkan kerugian materiil luka ringan, berat, dan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara," tambahnya.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengatakan kondisi bus yang tidak layak jalan hingga pelanggaran administratif diduga jadi pemicu kecelakaan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan.
"Termasuk keterangan yang membuat bahwa kasus ini masih akan kami kembangkan dan faktanya, juga yang melibatkan operasional kendaraan-kendaraan faktor laka ada 4 yakni human error, kendaraan, infrastruktur atau kondisi jalan, dan cuaca. Ini masuk ke faktor kendaraan dan masih kami lanjutkan, kami akan lakukan pemeriksaan pada 5 saksi lagi," jelas Komarudin saat konferensi pers, Jumat (10/1).
Menurut Komarudin, kondisi rem menjadi salah satu penyebab laka lantas. Mengingat, kondisi kendaraan bermuatan maksimal dan kondisi jalan tanjakan serta turunan yang dilintasi.
"Temuan awal yang dilakukan oleh teman-teman ahli dari Dishub bahwa kampas rem kanan dan kiri itu besi sudah ketemu besi kemudian tromolnya juga, artinya kondisi kendaraan tersebut sangat tidak layak untuk dioperasionalkan karena rem itu bagian yang vital apalagi bus kendaraan besar dan muatan penuh di tanjakan dan menurun," ujarnya.