5 Fakta Mobil Angkut 5 Ton Ikan Dirampok di Jakut
Perampokan truk terjadi pada siang bolong di kawasan pesisir Jakarta Utara (Jakut). Satu unit truk yang mengangkut 5 ton ikan dibawa kabur komplotan rampok.
Diduga ada lebih dari 2 orang yang terlibat perampokan itu. Polisi sudah menangkap 2 orang.
Kasus ini masih terus diselidiki. Simak berikut sejumlah faktanya
Kasus bermula saat pria AS menyuruh karyawannya, BS, untuk memuat ikan salem di PT GSI pada Sabtu (30/11) menggunakan satu unit truk. Truk itu sudah terisi ikan salem seberat 5.000 kilogram (kg) atau 5 ton pada Minggu (1/12) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Lalu korban AS meminta BS untuk memuat ikan di daerah Pelabuhan Muara Baru, Jakut, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, saat mobil melintas di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, tiba-tiba muncul mobil dari arah belakang truk.
"Saat mobil melintas di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang satu unit mobil merek Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang dikendarai oleh saksi, dan menyuruh saksi berhenti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Tak lama kemudian, perempuan berinisial C keluar dari mobilnya bersama tiga orang pria. Mereka lantas mencabut kunci mobil BS.
Selanjutnya pelaku bersama komplotannya membawa kabur truk korban.
Pelaku meminta BS menyampaikan kepada bosnya, AS, membayar sejumlah uang. Belum diketahui maksud bayar-membayar dalam kasus tersebut.
Wanita berinisial C mengirim pesan kepada korban AS yang mengingatkan bosnya wajib membayar penuh atau mobil dan ikan menjadi miliknya.
"Selanjutnya C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi sambil berkata kepada saksi, ’telepon bosmu kalau dua hari nggak bayar, mobil dan muatan jadi milik (saya)’," ujarnya.
Saksikan juga video 2 Polisi Gadungan Rampok Motor-Aniaya Remaja Balap Liar Ditangkap
[Gambas Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pelaku membawa kabur mobil korban beserta muatan 5 ton ikan. Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 kg dibawa oleh kawannya terlapor. Pelapor akhirnya mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 583 juta," ucapnya.
Polisi menangkap dua orang perampas mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jakut. Kedua perampas mobil itu masih diperiksa polisi.
"Kedua pelaku, pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo, dilansir Antara, Kamis (5/12).
Ia menjelaskan, keduanya ditangkap pada Rabu (4/12) di Rusun Budha Tzu Chi Muara Angke, Jakut. Polisi lalu membawa keduanya ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan kasus ini dan dua pelaku sudah berada di Polsek Kawasan Muara Baru untuk diperiksa," kata dia.
Saksikan juga video 2 Polisi Gadungan Rampok Motor-Aniaya Remaja Balap Liar Ditangkap
[Gambas Video 20detik]