5 Hal soal AK Tak Lolos Seleksi Komdigi tapi Bisa Atur Blokir Situs Judol
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka kasus mafia pembuka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebutkan pengaturan buka-tutup blokir judol ini dikendalikan oleh tiga tersangka.
Ketiga tersangka itu adalah AK, AJ, dan A. Tersangka AK sendiri diketahui pernah mengikuti seleksi di Komdigi pada 2023,tetapi tidak lolos.
Meski tidak lolos seleksi di Komdigi, faktanya AK tetap dipekerjakan di sana. Dia bahkan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Dari total 15 tersangka ini, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi dan 4 lainnya warga sipil. Dalam praktiknya, para tersangka ini beroperasi di kantor satelit di Ruko Galaxy, Kota Bekasi.
Ada 12 karyawan di ‘kantor satelit’ yang bertugas sebagai operator dan admin. Mereka bertugas menyaring situs-situs judi online yang sudah menyetorkan uang kepada mafia akses judol.
Berikut sejumlah hal terkait tersangka AK dalam perannya membuka akses situs judol, dirangkum detikcom, Jumat (7/11/2024).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka AK memiliki kewenangan dalam pengaturan blokir situs judi online meski ia tidak lolos seleksi di Komdigi.
"Bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata Wira, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/11).
Diketahui, sosok AK ini pernah mendaftar seleksi sebagai teknisi di Komdigi pada 2023, tetapi tidak lolos. Anehnya, AK justru malah dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk buka-tutup akses blokir judi online.
"Faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," imbuhnya.
Polisi mengungkap tersangka berinisial AK berperan memblokir mengatur buka-tutup blokir website judol. Kewenangan AK itu diatur dalam prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) baru.
"Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Rabu (6/11).
Temuan tersebut, lanjut Ade Ary, masih didalami hingga saat ini. Untuk mengungkap apakah ada kesengajaan atau tidak dalam SOP baru tersebut.
"Terkait temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan," sebutnya.
Simak Video ‘Penangkapan Pegawai Komdigi Jadi Pintu Masuk Tangkap Bandar Judol’
[Gambas Video 20detik]
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..
Polisi menyebut tersangka AK dkk menerima sejumlah uang dari situs-situs yang mereka ‘bina’. Transaksi tersebut dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau transfer melalui money changer.
"Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11).
Para tersangka menerima aliran dana dari situ judol melalui 2 money changer. Saat ini money changer tersebut telah digeledah oleh polisi.
"Terhadap money changer ini, penyidik telah penggeledahan di dua money changer. Kemudian, saat ini penyidik masih terus pendalaman secara intensif," ujarnya.
Pengaturan blokir situs judi online ini dilakukan di ‘kantor satelit’ di Ruko Galaxy, Kota Bekasi. Polisi menyebutkan ‘kantor satelit’ ini dikendalikan oleh tersangka AK dkk.
"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK AJ dan A," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Kombes Wira menjelaskan di ‘kantor satelit’ tersebut para tersangka mempekerjakan 12 orang, yang terdiri atas 8 orang sebagai operator dan 4 orang sebagai admin.
"Adapun tugas daripada karyawan sebanyak 12 orang tersebut adalah untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online," ucap Wira.
Daftar situs judol tersebut difilter oleh tersangka AJ. Situs yang ’terdaftar’ adalah yang telah menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka.
"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," imbuhnya.
Wira mengungkapkan situs-situs judol yang dilindungi oleh para tersangka ini secara rutin menyetorkan uang kepada para tersangka. Akan tetapi, polisi belum menyampaikan secara detail berapa uang setoran yang mereka terima.
"Yang mana uang tersebut disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut,’ katanya.
AK yang juga bertugas untuk memfilter situs judol ini selanjutnya akan mengirimkan dataanya ke tersangka lain untuk diblokir.
"Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," pungkasnya.
Simak Video ‘Penangkapan Pegawai Komdigi Jadi Pintu Masuk Tangkap Bandar Judol’
[Gambas Video 20detik]