5 Santri Diduga Disodomi di Jaktim, Pemilik Ponpes Ditangkap
Polisi menangkap pemilik pondok pesantren di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H (47), yang diduga melakukan tindakan asusila. Pelaku diduga menyodomi lima orang santrinya.
"Benar, sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, ketika dimintai konfirmasi, seperti dilansir Antara, Sabtu (18/1/2025).
Nicolas menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Dia mengatakan polisi akan segera merilis kasus ini.
"Minggu depan baru saya press release ya," katanya.
Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri di Duren Sawit, Jakarta Timur, telah masuk ke tahap penyidikan. Nicolas menyebutkan indikasi pelaku ada dua orang.
"Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan," kata Nicolas di Jakarta, Kamis (16/1).
Sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu. Dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut.
"Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi," kata Nicolas.
Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di pondok pesantren ini.
Lihat juga Video Sederet Fakta Predator Seks Cabuli-Sodomi 35 Anak di Pasaman Sumbar
[Gambas Video 20detik]