5.081 Pemilih Pemula di Kota Padang Belum Punya KTP
PADANG, KOMPAS.com – Sebanyak 5.081 pemilih pemula usia 17 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat, dilaporkan belum memiliki KTP.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang terus mengupayakan percepatan perekaman KTP agar pemilih pemula dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada mendatang.
"Usia KTP pemula yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 5.081. Saat ini, jumlah penduduk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Padang mencapai 679.450 jiwa," ujar Kepala Disdukcapil Padang, Tedi Antonius, pada Senin (4/11/2024) melalui sambungan telepon.
Untuk mempercepat proses penerbitan KTP, Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya.
"Selain membuka layanan perekaman di kantor Disdukcapil, kami juga melayani perekaman di kantor camat dan Mall Pelayanan Publik di Plaza Andalas," jelas Tedi.
Tak hanya itu, Disdukcapil juga mengadakan program jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah SMA dan sederajat, serta membuka layanan perekaman pada hari libur dan pada hari H saat pelaksanaan Pilkada nanti.
Bagi warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP, Tedi menyarankan agar membawa fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, atau fotokopi ijazah sebagai persyaratan.
"Stok blanko e-KTP saat ini cukup tersedia, jadi warga tidak perlu khawatir akan ketersediaannya," kata Tedi.
Sebagai informasi, Pilkada Kota Padang akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Fadly Amran-Maigus Nasir, M. Iqbal-Amasrul, dan Hendri Septa-Hidayat.