50 Gelandangan dan Pengemis di Lhokseumawe Ditangkap, 20 Anak-Anak

50 Gelandangan dan Pengemis di Lhokseumawe Ditangkap, 20 Anak-Anak

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Lhokseumawe, Aceh, menangkap 50 gelandangan dan pengemis di sejumlah lokasi pada Jumat (3/1/2024).

Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya adalah anak-anak.

Kepala Satpol PP WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menyebutkan razia dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Sebagian dari mereka kami bina di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak Lhokseumawe," ujar Heri saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Gelandangan dan pengemis yang berasal dari luar daerah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Lhokseumawe untuk dipulangkan ke daerah asal mereka.

Sedangkan yang berasal dari Lhokseumawe langsung dibina oleh pihak Satpol PP.

Heri mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan keberadaan gelandangan atau pengemis di wilayah kota.

"Kami akan segera menangkap dan mengembalikan mereka ke daerah asal," jelasnya.

Selain itu, Heri juga mengajak warga untuk menyumbangkan bantuan melalui lembaga resmi yang diakui pemerintah.

"Jika ingin bersedekah, sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal Lhokseumawe," pungkasnya.

Sumber