50 Kg Sabu asal Iran Disita di Bogor, 2 Kurir Ditangkap
PALEMBANG, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua kurir narkoba yang memasok sabu dari Iran untuk diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dua tersangka, Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, ditangkap di kawasan Perumahan Griya Bantar Sentosa, Bogor, pada Kamis (12/12/2024).
Polisi menyita barang bukti 50 kilogram sabu dalam penangkapan tersebut.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan 3 kilogram sabu di Lubuklinggau pada Selasa (23/7/2024).
"Dari penangkapan itu, kami melakukan pengembangan hingga mendapatkan informasi tentang pengiriman 50 kilogram sabu ke Bogor. Petugas segera bergerak dan menangkap kedua tersangka," kata Harissandi, Kamis (19/12/2024).
Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tikus
Menurut Harissandi, sabu tersebut ditemukan di bagasi mobil, dibungkus karung. Kedua tersangka diduga kuat bagian dari jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah, tepatnya Iran.
"Rencananya, sabu ini akan diedarkan di Jawa dan Sumatera. Mereka menyelundupkannya melalui jalur laut, memanfaatkan pelabuhan tikus," ujarnya.
Dia menjelaskan, kemasan sabu ini berbeda dari biasanya. Sabu asal Cina biasanya dibungkus dengan bungkus teh, sementara dari Iran menggunakan plastik transparan yang dilakban cokelat.
Penelusuran Bos Jaringan
Saat ini, Polda Sumsel masih menyelidiki keberadaan bos besar jaringan narkoba tersebut.
"Pengakuan tersangka, ini kali pertama mereka mengirimkan sabu. Namun, kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan lebih jauh," jelas Harissandi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112-114 Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.