6 Fakta Ronald Tannur Ditangkap Jaksa Usai Vonis Bebas Dibatalkan

6 Fakta Ronald Tannur Ditangkap Jaksa Usai Vonis Bebas Dibatalkan

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap Gregorius Ronald Tannur. Ronald ditangkap usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terkait kasus pembunuhan Dini Sera.

Seperti diketahui, MA telah menganulir vonis bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi 5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Vonis itu dibatalkan sehari sebelum 3 hakim PN Surabaya ditangkap jaksa terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Berikut fakta terkait penangkapan Ronald Tannur

Soal penangkapan ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Harli menerangkan Ronald Tannur ditangkap pukul 14.40 WIB, Minggu (27/10).

"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40," kata Harli Siregar kepada detikcom.

Harli menerangkan Ronald Tannur Ditangkap di rumahnya di perumahan Victoria Regency Surabaya. Ronald langsung dibawa ke Kejati Jatim.

"Di perumahan Victoria Regency Surabaya, saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim," ujarnya.

Dari foto yang diterima detikcom dari Harli, tampak Ronald Tannur berada di sebuah rumah bernuansa cokelat krem. Di garasi rumah tersebut juga terparkir satu mobil.

Tim Kejati Jatim dan Kejari Surabaya mengetuk pintu rumah tersebut yang tertutup rapat. Kemudian terlihat Ronald Tannur berdiri seorang diri.

Ronald Tannur tampak memakai kaus dan juga celana hitam. Dia juga terlihat mengenakan sendal jepit.

Ronald Tannur kemudian digiring tim Kejati Jatim dan Kejari Surabaya. Ronald terlihat membawa tas jinjing putih.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya»

Ronald Tannur kini mengenakan rompi merah lagi. Dari keterangan pers yang dibagikan Kejati Jawa Timur, Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ronald Tannur.

Terlihat Ronald Tannur juga dihadirkan dalam konferensi pers ini. Ronald Tannur tampak mengenakan rompi merah, berkacamata dan mengenakan masker hitam.

Ronald Tannur kemudian digiring ke mobil tahanan. Ronald tampak menunduk dan tidak mengucapkan satu kata pun saat ditanya awak media.

Ronald Tannur akan dieksekusi ke Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng. Saat ditangkap, hanya ada Ronald dan asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan Ronald Tannur sempat terkejut saat tim intelijen datang menjemputnya. Saat digelandang ke Kejati Jatim, Ronald tampak tertunduk lesu

"Tidak ada (perlawanan) ya, tapi kaget. Manusiawi lah. Tapi bisa kami bawa sampai ke sini, kemudian akan kami tahan di Rutan Medaeng," kata Mia dalam konferensi pers Kantor Kejati Jatim, dilansir detikJatim.

Sumber