6 Hari Tak Pulang, Remaja di Kotawaringin Timur Dicabuli Ayah Tiri 20 Kali

6 Hari Tak Pulang, Remaja di Kotawaringin Timur Dicabuli Ayah Tiri 20 Kali

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial EO (42), warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat itu tersangka lakukan selama 20 kali di sebuah pondok pinggir sungai.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cempaga, Ajun Komisaris Polisi Moh Rochim membeberkan, tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah pondok pinggir Sungai Baninan, Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga.

“Anak tiri pelaku masih berusia 17 tahun, pelaku telah ditangkap, diperiksa, disidik, kemudian ditetapkan tersangka, saat ini sudah di Polsek,” beber Rochim saat dihubungi Kompas.com dari Palangka Raya, Rabu (15/1/2025) sore.

Rochim menjelaskan, tersangka EO ditangkap setelah kakak korban atas nama Baya melaporkan aksi bejat ayah tirinya tersebut ke Polsek setempat.

“Awalnya, tersangka EO datang ke rumah Bu Baya menggunakan sepeda motor, dia lalu mengajak korban untuk menjaga durian di pondoknya, tak curiga, Bu Baya pun mengizinkan adiknya dibawa oleh ayah tirinya itu,” ungkap Rochim.

Namun, korban dibawa ke sebuah pondok di pinggir Sungai Bainan.

Korban berdiam di pondok itu selama enam hari tanpa pulang ke rumah. Keluarga pun khawatir dan mencari keberadaan korban.

“Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di dalam pondok sendirian, setelah ditanya kakaknya, korban ternyata habis dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak 20 kali,” bebernya.

Tak terima adiknya dicabuli, kakak korban pun langsung melaporkan perbuatan tak senonoh ayah tirinya itu ke Polsek Cempaga.

Saat ini, tersangka EO sudah berada di Polsek Cempaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dalam kasus ini akan disangkakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tuturnya.

Rochim mengatakan, saat ini korban juga sedang dalam pendampingan psikologis oleh keluarga, sehingga diupayakan agar tidak mengalami trauma.

“Korban dilakukan pendampingan dari unit PPA Polres, sementara korban tidak terlihat adanya trauma, tapi kami sudah bertemu dengan korban dan keluarga dan menyampaikan agar selalu menyemangati korban agar tidak trauma,” pungkasnya.

Sumber