6 Pekerja Tambang Emas Ilegal Tertimbun Tanah Galian di Kapuas Hulu, 3 Orang Tewas
KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Sebanyak enam pekerja tambang emas ilegal di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tertimbun tanah galian pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.40 WIB.
Dari jumlah tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar, mengonfirmasi bahwa tiga korban yang selamat telah dievakuasi dan saat ini mendapatkan perawatan di Puskesmas Selimbau.
"Sementara tiga korban lain sudah dievakuasi dan dirawat di Puskesmas Selimbau," kata Siregar dalam keterangan video yang dirilis pada Rabu (11/12/2024).
Peristiwa nahas ini terjadi ketika keenam penambang berada di dalam lubang galian, dan tiba-tiba tanah di sekitarnya runtuh, menyebabkan mereka tertimbun.
Siregar menjelaskan bahwa sebelum insiden tersebut, pihak kepolisian telah melakukan operasi penindakan di lokasi, namun masyarakat masih mengabaikan imbauan dan tetap melanjutkan aktivitas penambangan.
"Dari kejadian ini, telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dari Polres Kapuas Hulu," ucap Siregar.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan kembali melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pelaku tambang emas ilegal.
“Kami mengimbau dengan tegas untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa izin, selain melanggar hukum juga membawa dampak buruk terhadap lingkungan,” ungkap Siregar.
Ia juga meminta kepada warga untuk segera melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang diketahui kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau dengan tegas untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa izin, selain melanggar hukum juga membawa dampak buruk terhadap lingkungan,” tutup Siregar.