6 Perbedaan Kalender Masehi dan Kalender Hijriah, Simak Juga Sejarahnya!

6 Perbedaan Kalender Masehi dan Kalender Hijriah, Simak Juga Sejarahnya!

Dalam sistem penanggalan setiap tahun, menggunakan perhitungan kalender Masehi dan kalender Hijriah. Kalender Masehi dipakai secara umum dan global saat ini, sedangkan kalender Hijriah atau kalender Islam dipakai oleh umat Muslim dunia.

Dirangkum detikcom, berikut sederet perbedaan antara kalender Masehi dan kalender Hijriah.

Kalender Masehi didasarkan pada penanggalan kalender Julian dan Gregorian, sedangkan kalender Hijriah atau kalender Islam didasarkan pada momen pertama hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah. Ini selengkapnya.

Dikutip dari situs History, Julius Caesar menerapkan kalender Julis sejak tahun 45 sebelum masehi (SM). Pada abad ke-8 SM, Numa Pompilius menambahkan dua bulan dalam penanggalan kalender Romawi, yakni Januarius dan Februarius.

Lalu, Julius Caesar berkonsultasi dengan ahli astronomi dan matematika untuk menyempurnakan penanggalan Masehi dan menamai bulan pertama kalender Romawi dengan nama Janus. Kemudian, ditetapkan 1 Januari sebagai hari pertama tahun baru.

Pada tahun 1570-an, Paus Gregorius XIII menugaskan astronom Yesuit Christopher Clavius membuat kalender baru untuk menyempurnakan kalender Julian. Penetapan 1 Januari sebagai tahun baru pertama kali dilakukan oleh Paus Gregorius XIII pada tahun 1582.

Pada tahun 1752, Inggris dan Amerika baru menggunakan kalender Masehi sebagai acuan penanggalannya. Hingga kini, kalender Masehi digunakan banyak negara untuk sistem penanggalan.

Menurut situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), kalender Hijriah berawal dari Gubernur Abu Musa Al-Asyari yang mengirimkan surat kepada Khalifah Umar Bin Khattab pada tahun 17 Hijriah. Tujuannya untuk mengungkapkan kebingungannya perihal surat yang tidak memiliki tahun.

Pada masa itu, umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam dalam menggunakan penanggalan sebatas bulan dan tanggal tanpa tahun. Hal itu menyulitkan sang Gubernur saat melakukan pengarsipan dokumen. Atas keresahan ini, muncul gagasan awal untuk menetapkan kalender Islam.

Menindak lanjuti surat dari Abu Musa al-Asy’ari, Khalifah Umar memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf RA, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam RA, Sa’ad bin Waqqas, serta Thalhan bin Ubaidillah sebagai tim yang bertugas penyusunan kalender Islam.

Setelah tim disepakati, mulailah pembahasan mengenai penentuan tahun pertama. Hasilnya, usulan peristiwa hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah disepakati sebagai penanda awal tahun dalam kalender Islam sebab hijrah merupakan momen transformasi dakwah Islam besar-besaran. Oleh karena itu, kalender Islam disebut dengan kalender Hijriah.

Selanjutnya pembahasan bulan pertama dalam kalender Hijriah. Khalifah Umar memilih bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam susunan tahun Hijriah. Pendapat ini didukung Utsman bin Affan. Alasannya meskipun hijrah dilakukan di bulan Rabi’ al-Awwal, akan tetapi permulaan Hijrah dimulai sejak bulan Muharram.

Khalifah Umar mengatakan, wacana hijrah dimulai setelah beberapa sahabat membaiat Nabi, yang dilaksanakan pada penghujung bulan Zulhijah. Adapun bulan yang muncul setelah Zulhijah yaitu bulan Muharram. Oleh sebab itu, Muharram dipilih serta disepakati menjadi bulan pembuka dalam tahun Hijriah.

Selain asal-usulnya yang berbeda, berikut sejumlah perbedaan lain antara kalender Masehi dan kalender Hijriah.

Simak juga Video ‘Alasan Warga Pilih Monas Saat Libur Nataru’

[Gambas Video 20detik]

Sumber