6 Pria Bobol Sekolah di Lombok Barat, 5 di Antaranya Anak-anak
LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Aparat Polsek Narmada menangkap enam pria yang terlibat dalam aksi pencurian di Sekolah Dasar (SD) 2 Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Dari enam pelaku, lima di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kepala Polsek Narmada, AKP Ahmad Majemuk, mengungkapkan identitas para pelaku yang terdiri dari SB (29) sebagai pelaku utama.
Lalu, ada lima anak di bawah umur yaitu AP (12), MI (15), MR (14), RR (15), dan FR (13).
"Kelima anak di bawah umur tersebut sudah kami serahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Mataram."
"Sedangkan pelaku dewasa tetap kami proses di Polsek Narmada," kata Majemuk, Selasa (14/1/2025).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada 6 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.
Majemuk menjelaskan, SB sebagai otak aksi pencurian masuk ke dalam ruangan guru dengan merusak kawat ventilasi kamar mandi.
Dia kemudian menyuruh AP untuk masuk dan mengambil barang-barang untuk dicuri.
"Baru diketahui pagi harinya, saat seorang guru memasuki ruang guru dan mendapati sejumlah barang telah hilang," tambah Majemuk.
Barang-barang yang dicuri adalah 11 tablet Acio, lima tablet Advan, satu unit laptop, sebuah kipas angin, 1,7 meter kain batik, dan sebuah speaker aktif.
"Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 36 juta," kata dia.
Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, polisi menangkap keenam pelaku di rumah masing-masing.
Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3, ke 4, dan ke 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.