600 Warga Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Bekasi dan Jabar, Dibayar Rp 200 Per Lembar

600 Warga Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Bekasi dan Jabar, Dibayar Rp 200 Per Lembar

BEKASI, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melibatkan 600 warga untuk menyortir dan melipat kertas surat suara untuk Pilkada 2024 Kota Bekasi dan Pilkada 2024 Jawa Barat.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menyatakan bahwa jumlah petugas tersebut dibagi sama rata untuk kedua pelaksanaan.

“Ada 600 orang (total petugas sortir dan lipat Pilkada Kota Bekasi dan Pilkada Jawa Barat),” kata Ali di gudang logistik KPU Kota Bekasi, Kelurahan Kali Baru, Medan Satria, Rabu (6/11/2024).

Kegiatan penyortiran dan pelipatan dimulai dengan surat suara Pilkada Jawa Barat, berlangsung di gudang logistik KPU Kota Bekasi, Rabu.

Ali menjelaskan, setiap petugas akan menerima honor sebesar Rp 200 per lembar surat suara dengan target melipat 9.000 lembar selama tiga hari.

“Jadi kalau dikalikan Rp 200 perak, per orang dapat Rp 1.800.000. Artinya buat mereka yang membutuhkan bisa menambah penghasilan. Prinsipnya buat masyarakat yang butuh saja,” ujar Ali.

Honor tersebut ditetapkan oleh KPU Jawa Barat agar merata di semua daerah. Setelah penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Jawa Barat selesai, proses serupa untuk Pilkada Kota Bekasi akan dilakukan setelah jeda libur sehari.

“Kita jeda sehari, lalu lanjut pilwalkot selama tiga hari ke depan. Jadi efektif bekerja kurang lebih enam hari selesai,” tambah Ali.

Salah seorang petugas sortir dan lipat, Cholifah (47), mengaku ikut kegiatan tersebut untuk menambah penghasilan.

Pekerjaan serabutan sebagai surveyor yang biasa dilakukannya sedang kosong pekan ini.

“Iya kan lumayan, tiga hari dapat Rp 1.800.000. Ini pertama kali, tapi bersyukur bisa ikut,” katanya.

Sumber