7 Anggota KIM Plus Dukung Pramono-Rano, Suswono: Kalau di PKS, Sudah Kena Sanksi Itu
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono, memberikan tanggapannya terkait dukungan tujuh anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kepada pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono-Rano.
Suswono menegaskan bahwa jika situasi ini terjadi di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), anggota atau kader yang tidak mengikuti arahan partai dapat dikenakan sanksi.
"Kalau di PKS, sudah pasti kena sanksi itu. Enggak tahu kalau di partai lain apakah dibolehkan seperti itu," ujar Suswono, Kamis (31/10/2024), dikutip dalam tayangan Kompas TV.
Suswono menegaskan, dukungan kader terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur seharusnya mencerminkan kepatuhan terhadap keputusan partai.
"Ini kan dukungan atas nama partai, sebagai anggota partai itu kan mestinya harus tunduk dan taat kepada kepentingan partai," kata Suswono.
Ia pun menekankan pentingnya garis lurus antara kebijakan partai dan tindakan anggota, terutama bagi mereka yang memiliki posisi strategis seperti anggota dewan.
"Saya tidak tahu AD/ART mereka, tetapi prinsipnya, etikanya, kalau partai sudah melakukan ke pasangan mana, seluruh perangkat apalagi dia anggota dewan, sudah selayaknya garis lurus dengan kebijakan partai," ucap Suswono.
Untuk diketahui, cagub Pramono menerima tujuh tamu anggota KIM di kediamannya di Jalan H Ambas, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis.
Mereka adalah Muhammad Ishaq dan Abdul Hakim dari PPP, Nafiudin dari Nasdem, Ahmad Faisal asal PSI, Riko dari PAN, Ahmad Syukri, dan Okto Fudin dari PKB.
Ketujuh politisi itu mengenakan baju berwarna khas partai mereka masing-masing. Namun, pada baju tersebut tidak ada simbol partai mereka.