7 Anggota Polda Sulbar Ditahan Usai Keroyok Mahasiswa di Mamuju

7 Anggota Polda Sulbar Ditahan Usai Keroyok Mahasiswa di Mamuju

MAMUJU, KOMPAS.com – Sebanyak 7 anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) usai diduga mengeroyok mahasiswa bernama Ramli di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan bahwa selain ditahan, ketujuh polisi tersebut kini juga masih menjalani pemeriksaan oleh bidang Propam Polda Sulbar.

"Iya, ada anggota ditahan. (Ada) tujuh," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (4/1/2025).

Slamet menjelaskan bahwa pengeroyokan ini bermula ketika dua anggota polisi mengunjungi pacarnya di asrama putri IPM-Mateng, Rabu (1/1/2025). Saat itu, anggota polisi tersebut ditegur oleh mahasiswa setempat.

Tak terima ditegur, anggota polisi tersebut kemudian terlibat cekcok dengan mahasiswa. Tidak lama kemudian, polisi tersebut menelepon rekannya yang kemudian datang ke lokasi.

"Setelah ada keributan, oknum anggota Polri ini menelepon teman-temannya sehingga terjadilah keributan," ujar Slamet.

Slamet mengungkapkan bahwa sesuai instruksi Kapolda Sulbar, polisi yang terlibat pengeroyokan telah ditahan di penempatan khusus.

Namun saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan status oknum anggota polisi tersebut.

"Ini lagi gelar sama Pak Kapolda. Nanti kita (ungkap) semuanya," ujar Slamet.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa bernama Ramli mengalami luka di sekujur tubuhnya setelah diduga dikeroyok oleh puluhan anggota polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pengacara korban, Busman Rasyid, mengatakan aksi pengeroyokan ini terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, pada Rabu (1/1/2025) malam.

Pengeroyokan ini berawal setelah diduga salah satu anggota polisi tidak terima ditegur oleh pengurus IPM Mateng dan pemilik kontrakan karena sering mengunjungi salah satu penghuni di asrama putri.

Sumber