7 Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Apakah Orang Dalam Terlibat?
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh narapidana narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Kaburnya para napi baru diketahui sipir sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, petugas rutan baru melaksanakan apel pagi dan memeriksa setiap kamar.
Pintu kamar ketujuh napi di blok S ini terkunci dari dalam dan akhirnya didobrak oleh petugas.
Kaburnya ketujuh napi ini menyimpan tanya. Apakah mereka dibantu pihak luar, atau bahkan dari dalam rutan untuk melarikan diri?
Saat sipir masuk ke dalam kamar, hanya ditemukan barang-barang pribadi napi, yakni sendal dan topi.
Jendela ventilasi di dekat kamar mandi juga telah dibobol. Terali besinya sudah copot.
“Bahwa terali di kamar yang dekat kamar mandi atau ya kamar mandi hunian, itu sudah dalam keadaan terpotong atau dipotong,“ ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa.
Para napi turun ke bangunan luar kamar menggunakan sarung yang diikat pada teralis.
Setelah turun menggunakan sarung, tujuh napi ini masuk dan menyusuri gorong-gorong hingga mereka keluar di sebelah toko bangunan yang berada persis di luar Rutan Salemba.
Tonny mengatakan, teralis yang menyekat gorong-gorong itu sudah lama dipotong atau terpotong.
“Dan gorong-gorong itu sudah, sepertinya sudah lama sudah, sudah beberapa waktulah terpotong sehingga mereka itu bisa dengan lancar sampai ke pintu atau ujung gorong-gorong yang bersebelahan yang dengan toko bangunan,” jelas Tonny.
Atas temuan ini, Tonny dan jajarannya akan memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak luar maupun internal rutan yang membantu kaburnya tujuh napi ini.
“Ini sedang pendalaman atau penelusuran apakah seperti yang kami sampaikan tadi di awal, apakah ada bantuan dari pihak luar, termasuk, dari pihak kita,” kata dia.
Tonny mengatakan, para napi kabur dengan memanfaatkan waktu ganti jaga para sipir, yaitu perpindahan jaga dari tim jaga malam dengan yang akan bertugas pagi.
Untuk menangkap para napi yang kabur, Rutan Salemba telah meminta bantuan kepada sejumlah pihak.
Kemarin, Polsek Cempaka Putih dan tim Inafis Mabes Polri terlihat masuk ke rutan untuk memeriksa lokasi.
“Kita sudah meminta bantuan ke pihak kepolisian. Dan, memberitahukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan. Sampai juga kita bersurat ke Polda Aceh dan juga ke Polda Jawa Barat,” lanjut dia.
Kerja sama dengan jaksa dan pihak pengadilan dilakukan mengingat baru satu dari tujuh napi yang keputusan hukumnya sudah berkekuatan hukum yang tetap.
Sementara, enam lainnya masih menjalani persidangan, baik untuk kasus narkoba atau soal tindak pidana pencucian uang.
Tonny juga menyerukan agar para napi segera menyerahkan diri.
“Kepada seluruh warga binaan yang kabur, pada hari ini ada tujuh orang, supaya segera menyerahkan diri. Ini sudah sampai ke pihak kepolisian yang di jajaran secara nasional, Indonesia," kata dia.