7 Rumah di Kawasan Hutan Lindung Dirusak Kawanan Gajah
LAMPUNG, KOMPAS.com - Kawanan gajah liar Sumatera kembali mengamuk dan merusak rumah penduduk di kawasan hutan Register 39, Kabupaten Tanggamus, Kamis (2/1/2025) dini hari.
Sebanyak tujuh bangunan rumah semi permanen hancur akibat terjangan kawanan gajah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi di Blok 4, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
"Hanya bangunan rumah semi permanen yang rusak berat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," kata Umi di Mapolda Lampung, Kamis siang.
Dokumentasi Polres Tanggamus Gubuk tempat tinggal Suarni, korban tewas diinjak gajah liar di Kabupaten Tanggamus, Senin (30/12/2024) dini hari.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh anggota Polres Tanggamus, kawanan gajah liar memasuki permukiman sekitar pukul 00.15 WIB.
Melihat kawanan gajah tersebut mengamuk, warga langsung menyelamatkan diri dengan keluar dari rumah masing-masing.
Umi menjelaskan bahwa lokasi permukiman warga ini berada di perbatasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dengan Kawasan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kota Agung.
Konflik antara gajah dan manusia sempat terjadi di area yang sama pada November dan Desember 2024 lalu, di mana kawanan gajah liar juga merusak belasan rumah warga.
"Total rumah yang mengalami kerusakan sebanyak 15 unit. (Rumah) yang rusak parah ada 5 unit," tambah Umi.
Pada 30 Desember 2024, satu orang tewas setelah diinjak-injak oleh gajah liar di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Teknis dan Konservasi Balai TNBBS, Wawan, mengaku tidak dapat memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai konflik tersebut.
"Karena lokasi kejadian berada di kawasan hutan lindung yang merupakan wilayah KPHL sebagai pemangkunya, mungkin KPHL atau Dishut Provinsi yang lebih banyak bisa memberikan infonya," katanya.
Sementara itu, hingga Kamis (2/1/2025) siang, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, belum memberikan respons terkait konfirmasi mengenai keberadaan warga yang tinggal di kawasan hutan lindung tersebut.