707.622 Peserta Didik Bakal Terima KJP Plus Tahap I 2025

707.622 Peserta Didik Bakal Terima KJP Plus Tahap I 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 disalurkan secara bertahap mulai 8 April 2025.

Dana KJP Plus Tahap I 2025 tersebut akan diberikan kepada peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta PKBM.

Besaran dana bantuan yang diberikan akan berbeda sesuai jenjang pendidikan dan jenis sekolah (negeri dan swasta).

Dana bantuan yang diberikan untuk peserta didik di sekolah negeri berupa dana personal, sedangkan untuk peserta didik di sekolah swasta berupa bantuan tambahan SPP.

Selain itu, dana bantuan KJP Plus Tahap I 2025 untuk peserta didik sekolah negeri juga akan lebih besar dibanding sekolah swasta.

Jumlah Peserta Didik Penerima KJP Plus Tahap I 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan, bahwa total penerima KJP Plus Tahap I 2025 mencapai 707.622 peserta didik dengan rincian

SD/SDLB/MI 341.879 peserta didik

SMP/SMPLB/MTs 189.437 peserta didik

SMA/SMALB/MA 62.295 peserta didik

SMK 111.315 peserta didik

PKBM 2.696 peserta didik

Peserta didik penerima KJP Plus Tahap I 2025 dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM Bank DKI.

Adapun untuk peserta didik penerima baru, pencairan dana KJP Plus Tahap I 2025 baru dapat dilakukan setelah terselesaikannya proses pembuatan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Penyaluran dana KJP Plus Tahap I 2025 secara bertahap dilakukan ke rekening masing-masing penerima mulai 8 April 2025.

Namun, saat ini masih terdapat sejumlah penerima yang belum bisa mendapatkan dana KJP Plus Tahap I 2025.

Hal ini disebabkan oleh proses administrasi yang belum selesai, serta imbas dari gangguan sistem Bank DKI yang terjadi pada akhir Maret hingga awal April 2025 lalu.

Untuk mengatasi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah memerintahkan dinas terkait untuk segera menyelesaikan proses administrasi.

Pramono meminta agar pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap I 2025 dapat selesai pada pekan kedua April 2025.

Sumber