72 Persen Daerah Aliran Sungai Ciliwung di Puncak Rusak akibat Alih Fungsi Lahan

72 Persen Daerah Aliran Sungai Ciliwung di Puncak Rusak akibat Alih Fungsi Lahan

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, sebanyak 72 persen daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, telah rusak akibat alih fungsi lahan yang terus terjadi di wilayah tersebut.

Hanif mengatakan, kondisi itu berpotensi meningkatkan risiko banjir yang lebih besar di wilayah hulu seperti Jakarta karena kurangnya daya serap air.

"Rehabilitasi di kawasan Puncak ini sangat urgent karena wilayah ini berfungsi sebagai daerah resapan dan penyeimbang hidrologi," kata Hanif, usai melakukan penanaman bibit pohon di Titik Nol Kilometer Sungai Ciliwung, Telaga Saat, Puncak, Bogor, Kamis (16/1/2025).

Kawasan Puncak merupakan aset ekologis penting yang saat ini tengah menghadapi ancaman akibat alih fungsi lahan dan degradasi lingkungan.

Tantangan utama dalam menyelamatkan DAS Ciliwung adalah konsistensi aksi nyata dalam implementasi kebijakan.

"Dengan melindungi kawasan ini, tidak hanya melestarikan sumber daya air bersih, tetapi juga membantu mencegah bencana hidrometeorologis," ujar dia.

Sungai Ciliwung juga menjadi sumber kehidupan terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin bencana besar seperti longsor dan banjir akan menerjang daerah-daerah yang berada di DAS Ciliwung.

"Kalau kita tidak mengembalikan fungsi Sungai Ciliwung untuk memenuhi hajat hidup orang banyak di wilayah Jabodetabek, maka kita benar-benar sedang merancang bencana yang lebih besar," ungkap dia.

"Nah, begitu kondisinya dikembalikan kita juga berharap bisa mampu menjawab kebutuhan air untuk masyarakat," tambah Hanif.

Sumber