90 Persen PMI yang Tersandung Kasus akibat Berangkat Tak Sesuai Prosedur
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pekerja migran Indonesia (PMI) yang menghadapi masalah di luar negeri berangkat dengan cara-cara yang melanggar prosedur.
Pernyataan ini disampaikan Karding usai pertemuannya dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, pada Kamis (9/1/2025).
“Rata-rata mereka yang berangkat secara unprocedural, poinnya 90 persen,” kata Karding.
Karding mengungkapkan, PMI yang berangkat secara ilegal seringkali mengalami berbagai masalah, seperti eksploitasi, overcharging, perlakuan tidak adil, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.
Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari Kapolri dan jajarannya untuk membantu Kementerian P2MI dalam meminimalisir PMI yang menjadi korban kejahatan.
Mabes Polri sepakat untuk membentuk tim gabungan yang akan fokus pada penanganan dan pencegahan pemberangkatan PMI secara nonprosedural.
“Jadi nanti di sini akan ada tim, tim kami dari kementerian maupun tim beliau yang nanti akan ikut menangani unprocedural dan TPPO,” tutur Karding.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO.
Ia menekankan bahwa tim ini akan berupaya melindungi warga negara Indonesia, terutama PMI yang menjadi korban atau menghadapi masalah hukum akibat keberangkatan ilegal.
"Jadi, setelah ini, kita akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan pendekatan hukum," ujar Sigit.
Selain itu, Sigit menambahkan bahwa tim tersebut juga akan melakukan pendekatan preventif guna mencegah masyarakat Indonesia menjadi korban TPPO melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Tentunya langkah kita yang pertama adalah bagaimana kita segera melakukan penindakan dan setelah itu kita lakukan perbaikan-perbaikan,” kata Sigit.