AAJI Ungkap Penyebab Premi Unit Linked Belum Capai Titik Balik

AAJI Ungkap Penyebab Premi Unit Linked Belum Capai Titik Balik

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memprediksi  pendapatan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked di industri asuransi jiwa belum mencapai titik balik pada tahun ini. Meskipun data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan bahwa premi unit linked sudah menunjukan pertumbuhan 2% sepanjang 2024. 

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyebut meski mulai positif, premi unit linked masih menunjukan kontraksi 13,8% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp36,68 triliun. Capaian ini berdasarkan data AAJI untuk periode Januari hingga Juni 2024.

“Walaupun ada indikasi perbaikan, pendapatan premi PAYDI belum bisa dikatakan mencapai titik balik. Industri asuransi perlu terus melakukan berbagai penyesuaian agar kinerja PAYDI dapat pulih dan tumbuh lebih baik ke depannya,” kata Togar saat dihubungi Bisnis pada Kamis (7/11/2024). 

Togar mengakui masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi perusahaan asuransi jiwa terkait dengan unit linked. Salah satu tantangan utama dalam memasarkan unit linked adalah memastikan pemahaman konsumen yang memadai terhadap produk ini. 

“Kurangnya pemahaman dapat mengarah pada ekspektasi yang tidak realistis dan menyebabkan ketidakpuasan. Maka dari itu, edukasi yang komprehensif dan informasi yang transparan sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan manfaat dan risiko PAYDI,” kata Togar. 

Selain itu, daya beli masyarakat yang melemah juga menjadi tantangan dalam pemasaran produk unit linked, mengingat premi produk ini cenderung lebih tinggi dibandingkan produk tradisional karena adanya biaya pengelolaan investasi. “Untuk mengatasi hal ini, perusahaan berinovasi agar PAYDI lebih terjangkau dan sesuai dengan kemampuan masyarakat luas,” kata Togar. 

Dia menambahkan bahwa prospek unit linked ke depan pun akan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi makro maupun perilaku konsumen. Namun, dengan adanya penyempurnaan regulasi dari OJK, lanjut dia, unit linked tentu menjadi produk yang lebih aman dan menarik di masa mendatang.

“Untuk tetap relevan, perusahaan asuransi terus mengembangkan produk PAYDI agar sesuai dengan kebutuhan konsumen, antara lain melalui inovasi seperti penyesuaian biaya, fleksibilitas investasi, dan penambahan fitur baru sesuai aturan OJK. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik PAYDI di masa mendatang,” katanya. 

Per Juni 2024, AAJI mencatat produk tradisional mulai mendominasi pangsa pasar asuransi jiwa dengan total premi Rp51,81 triliun atau sekitar 58,6% dari keseluruhan premi, sementara unit linked berkontribusi sebesar Rp36,68 triliun atau sekitar 41,4%. Secara proporsi, perbedaan antara produk tradisional dan PAYDI tidak terlalu signifikan.

Sumber