Aceh Utara dan Lhokseumawe Tak Masukkan MBG ke APBD 2025, Ini Alasannya

Aceh Utara dan Lhokseumawe Tak Masukkan MBG ke APBD 2025, Ini Alasannya

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, tidak menganggarkan dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Pengesahan APBD kedua daerah tersebut telah dilakukan tanpa mencantumkan alokasi untuk program tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Muhammad Ridwan, pada Minggu (19/1/2025), menyebutkan bahwa belum ada petunjuk teknis untuk menganggarkan dana program MBG di tingkat daerah.

"Sejauh ini tidak ada anggaran. Juknis juga belum ada. Kita lihat nanti bagaimana ke depannya," ujarnya melalui sambungan telepon.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat.

Menurutnya, pengalokasian dana untuk program ini masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Kalau ada instruksi dari pemerintah pusat, ada juknisnya, pasti dianggarkan. Kalau ada regulasi baru, bisa realokasi anggaran," jelasnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada anggaran untuk program tersebut dalam APBD Aceh Utara 2025.

"Kita menunggu petunjuk teknis berikutnya. Jika diberikan petunjuk teknis, baru realokasi anggaran lagi," tambahnya.

Nazar juga menjelaskan bahwa mayoritas daerah di Aceh belum mengalokasikan dana untuk program MBG.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, setelah dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, menyatakan bahwa pemerintah daerah bersedia ikut mendanai program MBG.

Tito juga menyebutkan bahwa rapat koordinasi melalui Zoom telah dilakukan untuk memastikan kesiapan pendanaan dari APBD.

Sumber