Aci Kaget Rumahnya Tiba-tiba Digerebek Polisi, Ternyata Adiknya Berkebun Ganja di Atap
JAKARTA, KOMPAS.com - Aci (52) begitu terkejut mengetahui adiknya, Ahmad Jarkasih alias Kibang (36), berkebun tanaman ganja di atap rumah mereka di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 02/RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Setidaknya, ada tujuh orang yang menghuni rumah tersebut, yakni Aci, Ahmad, empat anak Aci, dan menantu Aci.
Aci, keempat anaknya, dan menantunya baru tahu ada kebun ganja di atap rumah ketika polisi menggerebek rumah mereka, Rabu (13/11/2024).
"Tiba-tiba ada yang cariin Kibang. Anak saya keluar, kirain saya kan temannya Ahmad. Eh, enggak tahunya (penggerebekan polisi)," kata Aci saat ditemui Kompas.com, Kamis (14/11/2024).
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Akses untuk ke atas genting rumah Ahmad Jarkasih (36) dengan menaiki tangga kayu yang dia buat sendiri.
Aci mengatakan, ia maupun anak dan menantunya tak pernah naik ke atap rumah. Sebab, area tersebut hanya berupa dak yang dahulu digunakan untuk menjemur pakaian.
Area iyu tidak pernah lagi digunakan untuk menjemur pakaian lantaran aksesnya hanya menggunakan tangga kayu.
Tangga yang dibuat Ahmad tersebut disandarkan ke dinding di dekat kamar mandi rumah.
“Bapak saya tadinya bikin buat menjemur. ‘Nih, entar jemur di atas’. Ini waktu dia (Ahmad) masih kecil. Ya dibikin gitu. Tapi, saya enggak pernah naik ke atas, ngeri kan,” urai Aci.
Meski demikian, Aci tahu bahwa Ahmad berkebun di atap rumah. Aci mengira, adiknya itu menanam pandan, bukan ganja.
"Kadang dia bawa pandan keluar (dari atap). Kami tahunya pandan di atas. Eh kok sampai tinggi begitu, ya kaget," ujarnya.
Aci menyebut, Ahmad sejak kecil mengalami gangguan jiwa. Sehari-hari, Ahmad biasanya berkebun.
Ahmad menanam cabai, pandan, cincau, pepaya, pisang, dan lainnya, baik di rumah atau di area kuburan wakaf keluarganya.
“Iya, dia memang senang (berkebun). Subur semua sama dia. Kadang dia jual sama tukang cincau di depan, Rp 30.000 sekali petik. Senang dia,” katanya.
Aci pun mengaku kerap melihat Ahmad membeli tanah dan pot melalui e-commerce.
“Kata saya, ‘Biarin deh, daripada dia main ke mana-mana ya’. Namanya juga orang begitu. Tapi ya saya enggak tahu dia pesan apa. Utak-atik sendiri. Enggak bergaul kayak orang-orang. Dia sendiri saja,” ujar dia.
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Penampakan tempat budi daya ganja Ahmad Jarkasih (36) yang pelaku simpan di atas genting rumah.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 02/RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/11/2024).
Penggerebekan ini dilakukan lantaran di rumah tersebut terdapat kebun ganja. Saat menggerebek rumah tersebut, polisi menemukan 40 tanaman ganja yang tumbuh di 16 pot.
Petugas juga menemukan 19 paket ganja siap edar dan 274 gram daun ganja yang telah dikeringkan.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap pria berinisial AJ (36) yang mengelola budi daya tanaman ganja.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.