Ada 13 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta, Termasuk Politik Uang RK-Suswono dan Pramono-Rano
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta tengah menangani 13 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Salah satu dari 13 laporan itu merupakan kasus dugaan politik uang yang melibatkan dua tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yakni paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
"Saat ini kami menangani 13 laporan. Laporan tersebut berasal dari masyarakat, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 1 dan tim paslon 3," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta, Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Kemudian, kata Benny, ada laporan dugaan keterlibatan Komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, lalu politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan) oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruar Sirait dalam kampanye Pilkada Jakarta.
"Pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruara Sirait, dan perihal masyarakat tidak mendapatkan C6 undangan memilih," jelasnya.
Benny mengatakan, dari laporan tersebut, ada tiga yang sudah diregistrasi dan masuk ke tahap klarifikasi di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Sisanya masih tahap kajian awal dan perbaikan laporan," ucapnya.
Benny menyampaikan, Gakkumdu sudah memanggil Politikus PSI Grace Natalie, Cheryl Tanzil, hingga politikus Gerindra Maruarar Sirait terkait kasus ini.
Namun, ketiganya mangkir dari pemanggilan. Oleh karena itu, Bawaslu bakal menjadwalkan pemanggilan kembali.
"Kami mengapresiasi masyarakat Jakarta telah melapor terkait dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Semua laporan masuk, kami tindaklanjuti sesuai hukum acara yang berlaku," imbuh dia.
Benny pun meminta jajaran Bawaslu tingkat kota dan kabupaten serta masyarakat Jakarta aktif terlibat sebagai pengawas partisipatif Pilkada 2024.
"Supaya dapat diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran," ujar Benny.