Ada 4 Macam Warna Paspor di Seluruh Dunia, Simak Artinya!
Paspor merupakan dokumen berisi identitas diri yang wajib dimiliki seseorang saat sedang berkunjung ke luar negeri. Menurut situs Portal Informasi Indonesia, paspor di seluruh dunia terbagi menjadi empat warna utama, yaitu merah, biru, hijau, dan hitam.
Lalu, apa arti dari warna-warna paspor tersebut? Berikut informasinya.
Dilansir situs Portal Informasi Indonesia, ada empat warna utama pada paspor, yakni merah, biru, hijau, dan hitam. Meski demikian, tidak ada aturan ketat dalam pemilihan warna paspor.
Di beberapa negara, pemilihan warna paspor didasarkan pada faktor geografis, sejarah politik, hingga agama yang dianut mayoritas masyarakatnya. Berikut arti warna merah, biru, hijau, dan hitam pada paspor.
Di Indonesia, ada tiga jenis paspor yang berlaku, yaitu paspor warna hijau, biru, dan hitam. Ada juga paspor baru Indonesia berwarna merah yang berlaku mulai tahun 2025.
Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, berikut arti warna hijau, biru, dan hitam pada paspor Indonesia.