Ada Acara HUT PDI-P, Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

Ada Acara HUT PDI-P, Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengonfirmasi bahwa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) hari ini.

Adapun Hasto seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," ujar Guntur kepada Kompas.com, Senin.

Guntur menjelaskan, pihaknya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto.

Saat ditanya mengenai keberadaan Hasto, Guntur menegaskan orang dekat Megawati Soekarnoputri itu berada di Indonesia.

"Pastinya di Indonesia," imbuhnya.

Diketahui, pada Senin ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus yang menjerat Hasto.

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Sementara itu, Hasto menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.

Hasto mengeklaim, ia sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk dikriminalisasi.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Sumber