Ada Apa dengan Daycare di Depok?

Ada Apa dengan Daycare di Depok?

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok menghadapi tantangan baru yang mengkhawatirkan, yakni kekerasan balita di daycare. Bukan sekali, tetapi berulang kali kasus ini mencuat.

Baru-baru ini, seorang pengasuh di daycare Kiddy Space, Sawangan, menyiramkan air panas ke tubuh bayi berusia satu tahun tiga bulan.

Anehnya, kasus ini bukan yang pertama, tetapi hanya berselang beberapa bulan dari kasus serupa di daycare bernama Winsen School, yang melibatkan pemilik daycare itu sendiri.

Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengatakan, S (31), pengasuh daycare Kiddy Space, Pengasinan, menyiramkan air panas yang baru dimasak setelah terlebih dahulu menuangkannya ke bak berwarna kuning.

Aksi kejahatan S terhadap balita itu dilakukan pada Senin (2/12/2024) pukul 06.30 WIB, karena kesal korban kerap menangis ketika hendak buang air besar (BAB).

“(Tersangka) menyiram air panas tersebut sebanyak dua gayung ke tubuh korban bagian belakang," kata Arya dalam jumpa pers, Rabu (4/12/2024).

Pelaku menyiram bagian belakang tubuh korban yang menyebabkan kulit melepuh di punggung, leher, lipatan tangan, dan di dekat telinga.

“Kalau berapa persen (luka bakarnya) saya belum tahu karena dari dokter ya, tapi yang jelas di bagian punggung dan leher, selipan tangan, dan telinga,” ujar Arya.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pertumbuhan penduduk yang pesat di Depok bisa menjadi salah satu faktor meningkatnya kebutuhan daycare.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, pada tahun 2018, jumlah penduduk pada semester pertama mencapai 1.838.671 jiwa, naik dari 1.809.120 jiwa pada 2017.  Jumlah penduduk diperkirakan meningkat setiap tahunnya.

Bukan tidak mungkin, keluarga muda yang bermigrasi ke Depok semakin bergantung pada jasa penitipan anak. Namun, lonjakan kebutuhan ini tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai.

Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Depok, Ahmad Suhyana, mengungkapkan bahwa banyak daycare di Depok beroperasi tanpa izin.

“Kiddy Space Indonesia ini (untuk di Sawangan) tidak memiliki izin berarti artinya ilegal,” ujarnya.

Saat ini, hanya ada 48 daycare di Depok yang sudah terdata. Namun, yang sudah mengantongi izin beroperasi hanya 13.

“Sebanyak 13 daycare sudah keluar izin dan sisanya dalam proses perizinan. Ini juga sudah dikoordinasikan dengan penilik wilayah masing-masing,” tutur Suhyana.

Kekerasan di daycare Kiddy Space bukan satu-satunya insiden. Pada Juli 2024, kasus kekerasan lain terjadi di Winsen School Depok.

Pemiliknya, Meita Irianty, yang juga seorang influencer parenting, diduga menganiaya balita berinisial MK.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, Meita terlihat memukul dan menendang MK hingga bocah tersebut jatuh.

Meita ditetapkan sebagai tersangka atas perilakunya itu. Ia telah menjalani persidangan dan mengaku khilaf.

“Karena pada saat kejadian itu, saya belum tahu hamil. Jadi enggak tahu kenapa, saya betul-betul khilaf melihat anak-anak itu,” katanya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, jaksa penuntut umum menuntut Meita dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Kini, kasus berulang ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap operasional daycare di Depok.

Maraknya daycare tak berizin menjadi persoalan serius. Sebab, kebutuhan penitipan anak harus diimbangi dengan perlindungan yang memadai karena harus memberikan keamanan dan kenyamanan.

Pertanyaan yang kini mengemuka adalah, sampai kapan anak-anak menjadi korban?, pemerintah dan masyarakat perlu berbenah agar kekerasan seperti ini tidak lagi menjadi berita yang berulang.

Sumber