Ada Botol Miras di Mobilnya, Supir Truk Tangerang Pelaku Tabrak Lari Mengaku Dijebak

Ada Botol Miras di Mobilnya, Supir Truk Tangerang Pelaku Tabrak Lari Mengaku Dijebak

Supir truk Tangerang pelaku tabrak lari, JFN (24) diduga dalam pengaruh minuman keras alias Miras dan Narkoba saat menabrak belasan pengendara mobil dan motor.

Hal itu terungkap saat supir truk Tangerang pelaku tabrak lari itu diinterogasi aparat kepolisan ketika sedang terbaring di ranjang rumah sakit usai menderita luka-luka akibat diamuk massa.

Momen pelaku diinterogasi petugas itu pun kini tengah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak seorang aparat menyebut JFN menabrak sejumlah pengendara lain tersebut lantaran kebanyakan minum miras dan memakai narkoba jenis sabu.

Pasalnya, petugas menemukan adanya botol minuman keras di dalam mobil truk kontainer yang dikendarai oleh pelaku.

"Kamu kebanyakan minum, nyabu. Di mobilmu ada botol kok," kata petugas kepada pelaku, dikutip terkini dari video unggahan akun Instagram @fakta.tangerang, Jumat, 1 November 2024.

Terkait temuan botol miras di truk yang dikendarainya itu, JFN pun mengaku telah dijebak.

"Dengar dulu bang, kenapa di mobil ada gituan, ada botol minuman kayak gitu, saya tahu dari awal saya dijebak," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap JFN.

Hasilnya, supir truk ugal-ugalan itu positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Sudah kita lakukan tes urine. Dari test urine ini dinyatakan bahwa sopir urinenya mengandung metamfetamin ya," kata Zain kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan terhadap unit truk kontainer yang dikendarai pelaku.

Dalam penggeledahan itu, aparat menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba di dalam truk pelaku.

"Kita lakukan penggeledahan terhadap truknya dan kita temukan barang bukti yang lain juga terkait masalah narkoba," ungkap Zain.

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan kronologi peristiwa itu. Kejadian tersebut bermula saat truk kontainer yang dikendarai oleh JFN melintas di jalan raya dari arah Cikokol menuju Cipondoh.

Ketika melintas, supir truk itu menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Trafic Light arah Kodim.

Lantaran panik, pelaku pun memilih kabur dan kemudian dikejar warga pengguna jalan sampai ke Jalan KH. Hasyim Ashari.

Saat berusaha kabur tersebut, pelaku menabrak lagi sejumlah pengendara sepeda motor dan lalu kabur kembali ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, lalu kembali lagi ke Jalan KH. Hasyim Ashari.

Pelaku baru berhasil diberhentikan warga di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. Saat diberhentikan itulah, supir truk kontainer itu diamuk ratusan warga yang emosi dengan perbuatan pelaku.

Zain juga menanggapi perihal kabar adanya korban meninggal dunia dalam kejadian itu. Pihaknya pun memastikan tidak ada korban jiwa di peristiwa tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan korban yang meninggal dunia. Jadi tidak benar berita yang mengatakan ada korban 30 dan ada yang meninggal," tegasnya.

Menurut Zein, berdasarkan hasil pendataan petugas terdapat enam orang korban luka-luka akibat kejadian itu dan saat ini tengah dirawat di sejumlah rumah sakit di Tangerang.

Keenam korban luka-luka itu terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki.

Pelaku penabrak, yakni sang supir truk kontainer tersebut juga sementara dirawat di RS usai menderita luka-luka di sekujur tubuhnya akibat diamuk massa.

Pendataan korban itu diperoleh pihak kepolisian dari hasil pengecekan di empat rumah sakit yang ada di Kota Tangerang, yakni RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.

"Semua korban dalam penanganan medis dan mendapatkan jaminan Jasa Raharja," ujar Zain.

Ia pun membeberkan kerugian materi akibat kejadian itu. Gegara perbuatan supir truk Tangerang pelaku tabrak lari tersebut, sebanyak 10 unit mobil dan 6 sepeda motor milik warga mengalami kerusakan.

"Sedangkan untuk kerugian materi yakni 10 unit mobil dan enam unit sepeda motor," ujarnya.

Sumber