Ada Diskon Tarif Listrik 50% Januari-Februari 2025, Simak Ketentuannya!
Pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pemberlakuan potongan tarif listrik ini akan dimulai pada awal tahun 2025.
Berdasarkan informasi resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), berikut ketentuan diskon tarif listrik 50%.
Dikutip dari laman Instagram resmi PLN (@pln_id), diskon tarif listrik 50% berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025. Begini mekanisme pemberian diskonnya.
Pelanggan prabayar dan pascabayar dapat menerima potongan diskon tarif listrik 50% yang disesuaikan cara pembayarannya. Berikut golongan penerima diskon tarif listrik 50% pada Januari-Februari 2025.
Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun. Dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.
Lewat aplikasi PLN Mobile, masyarakat dapat mengetahui besaran tagihan listrik yang akan dibayarkan. Begini caranya.