Ada Penolakan Warga, Pemprov Banten Batalkan Pembangunan TPST di Lebak
SERANG, KOMPAS.com - Pembangunan tempat sampah terpadu (TPST) yang berada di Kecamatan Cikulur dan Cileles, Kabupaten Lebak, dibatalkan.
Pembatalan proyek yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Banten ini disebabkan adanya penolakan dari warga sekitar lokasi TPST.
"Ini harus kita hormati (keputusan pembatalan), harus kita pahami bahwa setiap kegiatan atau rencana pembangunan harus ada persetujuan dari warga," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (14/1/2025).
Selain itu, kata Arlan, pembatalan proyek tersebut juga disebabkan tidak dikeluarkannya hasil analisis dampak lingkungan (amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Alasan KLH adalah karena tidak ada persetujuan warga yang menjadi salah satu syarat dikeluarkannya amdal sebelum dimulainya pembangunan yang direncanakan tahun ini.
"Kalau rencana pembangunan, kemarin kan direncanakan di tahun ini. Namun, tahun ini juga kami melihat bahwa proses perizinan juga belum selesai sehingga penganggaran juga belum kami lakukan," ujar Arlan.
Meski demikian, Arlan menegaskan keberadaan TPST Regional Banten sudah sangat mendesak untuk mengelola sampah di seluruh kabupaten dan kota.
Untuk itu, Pemprov Banten mengalihkan dengan melakukan kajian kembali di Kecamatan Maja dengan mengoptimalkan perluasan TPS Dengung yang diperkirakan membutuhkan luas lahan sekitar 30 hektar untuk menjadi TPST.
"Kebutuhan TPS ini sangat urgent di Provinsi Banten, kita harus pahami Kota Tangerang, Tangerang Selatan, termasuk Kabupaten Tangerang yang bingung masalah sampah," katanya.
Perwakilan warga Cileles, Muhamad Apud, mengatakan warga menolak karena pembangunan TPST Cileles tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Apalagi, jika terealisasi pembangunannya, itu akan berdampak pada kesehatan dan sosial masyarakat.
"Seharusnya TPST dibangun di Maja, bukan di Cileles. Secara uji amdal juga dibatalkan karena dekat dengan permukiman warga dan fasilitas pendidikan," kata Apud.