Ada yang Disita Saat KPK Geledah Bank Indonesia di Kasus CSR

Ada yang Disita Saat KPK Geledah Bank Indonesia di Kasus CSR

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang.

"Ada beberapa yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

KPK akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak mengenai temuan barang tersebut. Dalam waktu dekat, KPK akan memeriksa pihak-pihak yang terkait.

"Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," kata Rudi.

Rudi menerangkan penggeledahan dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB, kemarin. Rudi menyebut ada beberapa ruangan yang digeledah KPK.

"Benar adanya kemarin pada tanggal 16 Desember 2024 kurang lebih pukul 19.00 WIB kami melakukan penggeladahan di seputaran kantor Bank Indonesia di Thamrin," kata Rudi.

"Kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya BI, ada beberapa ruangan yang kami masukkan," ungkapnya.

Seperti diketahui, sumber detikcom menyebutkan ruang kerja Gubernur Bank Indonesia menjadi salah satu yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Penggeledahan dilakukan malam tadi.

Di sisi lain, detikcom mencoba meminta konfirmasi kepada Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai kabar itu. Namun Perry belum memberikan respons.

KPK membenarkan penggeledahan di Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam.

"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum diketahui pasti ruangan apa saja yang digeledah KPK serta barang-barang apa saja yang dibawa.

Bank Indonesia telah merespons perihal penggeledahan itu. BI mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya.

Denny menerangkan Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujarnya.

Sumber