Ade-Asep Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih

Ade-Asep Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih periode 2025-2030.

Penetapan terhadap keduanya diumumkan lewat rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis (9/1/2025).

"Proses penetapan ini akan menjadi dasar DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggelar paripurna. Kemudian nanti akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat," ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido dalam keterangan tertulis, Kamis.

Ali Rido menuturkan, setelah pleno ini, KPU berpatokan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024 yang menyebutkan pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari 2025 dan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di tanggal 10 Februari 2025.

Meski demikian, KPU Kabupaten Bekasi akan memberikan informasi apabila terjadi pergeseran jadwal pelantikan pada kemudian hari.

"Karena ini keterkaitan mengenai adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari daerah lain yang masih disidangkan Mahkamah Konstitusi, ini adalah hari kedua," katanya.

Mengenai paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, dia menambahkan, hasil penetapan ini secara simbolis sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Ade Syukron.

Untuk diketahui, Ade-Asep memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi berdasarkan rapat pleno rekapitulasi KPU, Jumat (6/12/2024).

Hasilnya, Ade-Asep mengantongi 45,68 persen atau 666.494 suara. Keduanya unggul jauh dari pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid yang memperoleh 40,32 persen atau 588.399 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli meraih 14 persen atau 204.305 suara.

Sumber