Adik Bupati Cianjur Nonaktif Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Proyek Fiktif
Polisi menetapkan DL, adik dari Bupati Cianjur nonaktif Herman Suherman, sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok proyek fiktif. Polisi telah mengamankan DL.
Polres Cianjur pun menahan perempuan yang terjerat kasus yang dilaporkan sejak 2018 tersebut. DL dijemput paksa setelah dua kali tak memenuhi panggilan.
"Maka dari itu kami jemput paksa yang bersangkutan ke rumahnya. DL ada di rumahnya dan langsung kami bawa ke Polres Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Selasa (5/11/2024).
Tono menegaskan penetapan tersangka dan penahanan DL tidak berkaitan dengan situasi politik. Menurutnya DL sudah dilaporkan terkait kasus penipuan dan penggelapan sejak 2018.
"Kita tidak melihat latar belakangnya tetapi fokus pada kasusnya. Ini sudah masuk laporan sejak 2018 dan baru ditetapkan di tahun ini," kata dia.
Menurut dia, DL diduga melakukan penggelapan dan penipuan berkedok proyek fiktif dengan kerugian mencapai Rp 500 juta.
"Jadi DL ini menjanjikan proyek aspirasi kepada korban. Tapi ternyata proyek tersebut tidak ada alias fiktif," kata dia.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video ‘KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Amarta Karya’
[Gambas Video 20detik]