Agus Salim Disebut Ingin Akhiri Hidup akibat Hujatan soal Polemik Donasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan batin yang sangat berat akibat hujatan terkait uang donasi yang sedang berpolemik.
Alasan ini membuat Agus, yang merupakan korban penyiraman air keras oleh anak buahnya, JJS (18), ingin mengakhiri hidup.
"Ya, karena tertekan batin akibat fitnah terkait masalah uang donasi yang disampaikan oleh Novianthi," ujar Farhat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/10/2024).
Namun, saat ditanyakan tentang tudingan yang diterima Agus dari Novianthi, Farhat mengaku tidak mengetahui secara rinci.
Ia hanya menekankan bahwa kondisi Agus dipengaruhi oleh polemik penggalangan dana yang ditujukan untuk biaya pengobatan.
"Tidak tahu (bentuk fitnah yang diterima Agus). Novi jahat," kata Farhat.
Noviyanthi, sebelumnya angkat bicara terkait penggalangan dana untuk Agus Salim yang menjadi korban penyiraman air keras oleh JJS di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 1 September 2024.
Dalam konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024), Novianthi menjelaskan bahwa penggalangan dana dimulai setelah W, anggota keluarga Agus, menghubunginya melalui Instagram.
Kala itu, W meminta bantuan untuk open donasi, dengan harapan agar biaya pengobatan Agus dapat terpenuhi dengan cepat.
“Juga agar dibantunya open donasi ke yayasan kami,” ucap Novianthi.
Noviyanthi pun mendatangi kediaman Agus pada 12 September 2024 untuk melihat kondisi korban yang mengalami luka bakar parah akibat penyiraman air keras.
Setelah pertemuan tersebut, Novianthi mulai menggalang dana melalui Instagram dan YouTube untuk biaya operasi Agus.
Penggalangan dana ini semakin meluas setelah Agus hadir sebagai narasumber dalam kanal YouTube milik artis Denny Sumargo.
Di sana, diumumkan bahwa donasi untuk biaya operasi Agus bisa dikirimkan melalui rekening pribadinya, yang akhirnya berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1,4 miliar.
Namun, Novianthi menyebut bahwa Agus tidak amanah dalam menggunakan dana tersebut.
Hal ini membuat Novianthi meminta agar uang donasi dikembalikan ke rekening yayasan. Novianthi menegaskan bahwa hingga kini dana donasi masih utuh.
Kendati demikian, perselisihan terkait dana donasi ini kini berujung pada jalur hukum.
Novianthi pun dilaporkan oleh Agus Salim ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.