Agus Tak Ikhlas Uang Donasi Diambil Teh Novi, Farhat Abbas: Dia Diperas

Agus Tak Ikhlas Uang Donasi Diambil Teh Novi, Farhat Abbas: Dia Diperas

Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas menyebut bahwa kliennya tak ikhlas uang donasi untuk pengobatannya diambil kembali oleh Teh Novi.

Menurut Farhat Abbas, jika uang donasi itu bersumber dari Teh Novi dan diambil kembali oleh yayasan milik YouTuber itu, maka Agus akan ikhlas.

Akan tetapi, uang donasi itu bukan berasal dari uang Novi, melainkan dari masyarakat untuk Agus. Oleh karena itu, kata Farhat, Agus tidak rela jika uang donasi yang merupakan haknya tersebut diambil kembali oleh Novi.

"Kalau sekarang dibilang Agus nyerahin (donasi ke Novo), nggak ada yang rela, ngga rela (Agus). Kalau uangnya Novi diminta yayasan, yah (Agus) rela," kata Farhat Abbas saat diwawancara wartawan, dikutip terkini dari unggahan kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 29 Oktober 2024.

Farhat juga menegaskan bahwa Agus tidak menyerahkan kembali uang donasi itu secara sukarela, melainkan diperas oleh Novi.

Maka dari itu, pihaknya juga melaporkan YouTuber bernama lengkap Pratiwi Noviyanthi tersebut terkait dugaan pemerasan.

"Itu bukan sukarela, itu namanya pemerasan, dan (Novi) dilaporkan juga pasal pemerasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Agus Salim korban penyiraman air keras, Agus Salim lewat kuasa hukumnya Farhat Abbas kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Teh Novi atas dugaan pengancaman setelah sebelumnya pihaknya juga mempolisikan YouTuber itu terkait uang donasi.

Pihak Agus yang diwakili oleh Farhat Abbas mengungkapkan bahwa Teh Novi telah melakukan teror atau pengancaman terhadap Agus.

Novi, kata Farhat, mengancam akan melaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) apabila tak mengembalikan uang donasi itu.

"NP ini memanipulasi kondisi, dana, dan situasi. Dia melakukan teror, menakut-nakutin Agus bahwa dilaporkan ke Dinsos, kemudian diviralkan," kata Farhat Abbas saat diwawancara wartawan di Polda Metro Jaya.

Maka dari itu, pihaknya pada Sabtu, 26 Oktober 2024 telah resmi melaporkan Novi terkait pidana Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.

"Hari ini kami telah melaporkan NP Pasal 369 KUHP," ujar Farhat.

Sementara itu, Teh Novi saat hadir di Podcast Denny Sumargo mengungkapkan bahwa Agus mengembalikan uang donasi tersebut ke yayasan miliknya secara sukarela tanpa ada paksaan atau pengancaman dari pihaknya.

Teh Novi mengatakan, pengembalian uang donasi itu diserahkan lewat transfer rekening oleh istri Agus, yakni Elmi Nurmala.

Awalnya, kata Novi, Elmi menghubunginya lewat pesan WhatsApp meminta agar uang donasi senilai Rp1 miliar lebih tersebut dikelola oleh yayasan milik Novi, tanpa ada paksaan dari pihak Novi.

"Terus Elmi bilang ‘Teh, ini kita transfer aja nominal Rp300 jutanya biar dikelola sama yayasan’, katanya gitu, tanpa ada paksaan yah," ungkap Novi saat hadir di Podcast Denny Sumargo.

"Penyerahan uang yang Rp1 M juga itu saat di bank juga tanpa ada paksaan, karena dia yang datang ke bank, mas Agus yang tanda tangan. Saksinya ada banyak, kita juga ada video dan rekaman suara bahwa dia menyerahkan ke yayasan tanpa ada paksaan," sambungnya.

Pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan ini juga mengungkapkan alasannya menolak keras uang donasi tersebut disalahgunakan oleh Agus sekeluarga.

Menurut Novi, uang donasi senilai miliaran itu merupakan amanah dari masyarakat untuk pengobatan mata Agus yang mengalami kebutaan akibat disiram air keras oleh rekan kerjanya.

Maka dari itu, apabila ia membiarkan Agus memakai uang donasi tersebut bukan untuk operasi pengobatannya, dirinya pastinya akan dimintai pertanggungjawaban oleh para donatur.

"Itu kan kredibilitas saya dipertaruhkan, itu yang pertama. Yang kedua, ini amanah dari masyarakat di seluruh Indonesia yang peduli sama mas Agus. Kalau saya membiarkan hal ini, nanti saya dipertanyakan ‘mba Novi itu bagaimana mas Agus, udah diopen donasi udah dioperasi nggak dia’," ujarnya.

Sumber