Ahli Waris Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Dipastikan Dapat Kompensasi

Ahli Waris Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Dipastikan Dapat Kompensasi

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli waris sembilan korban tewas kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) dipastikan akan mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Elia Kustantini mengungkapkan, saat ini, pihak ahli waris masih melengkapi persyaratan adminsitrasi untuk pencairan kompensasi.

"Masih ada waktu ahli waris untuk melengkapi dokumen persyaratan," ujar Elia usai bertemu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi Zarkasih bersama perwakilan PT JPN dan PT Priscolin di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Senin (11/11/2024).

Syarat administrasi yang harus dipenuhi keluarga korban di antaranya surat keterangan ahli waris serta keterangan keaktifan putra dan putri korban tewas.

Besaran kompensasi yang akan diterima ahli waris berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematiam (JKM) adalah 48 kali gaji bulanan korban.

Selain itu, ahli waris juga mendapat beasiswa untuk anak-anak korban yang masih bersekolah.

"Beberapa ada jaminan hari tua, dan jaminan pensiun," kata Elia.

Sementara, nilai kompensasi yang akan diterima ahli waris bervariasi dengan angka rata-rata di atas Rp 100 juta.

"Variatif. Antaranya mungkin sekitar yang pasti di atas Rp 100 juta. Ini saya menyampaikan kisarannya, tepatnya belum kami hitung," imbuh dia.

Pihak Disnaker Kota Bekasi memberikan tenggat waktu pencairan kompensasi harus diberikan pada Senin (18/11/2024).

"Pak Kadis (Zarkasih) juga menyampaikan harus selesai tidak bisa menyeberang minggu depan," imbuh dia.

Diberitakan, pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Pondok Ungu, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, terbakar pada Jumat (1/11/2024) pukul 06.00 WIB.

Kebakaran menghanguskan bangunan pabrik, menyebabkan asap hitam pekat membumbung tinggi di langit sekitar pabrik.

Berdasarkan data BPBD Kota Bekasi, jumlah korban tewas sebanyak sembilan orang. Sementara korban luka tiga orang.

Ada pula satu petugas damkar mengalami sesak napas hingga harus dibawa ke rumah sakit ketika berjibaku memadamkan api.

Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari ledakan alat produksi. Ledakan ini menimbulkan percikan api yang menyambar bahan baku yang mudah terbakar.

Pada Sabtu pukul 07.30 WIB, api yang membakar pabrik telah padam. Selanjutnya, petugas langsung melakukan proses pendinginan sebagai antisipasi kemunculan titik api.

Sumber