Ahmad Sahroni Angkat Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri yang Tepergok Selingkuh

Ahmad Sahroni Angkat Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri yang Tepergok Selingkuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video penganiayaan yang melibatkan seorang suami dan istrinya viral di media sosial.

Peristiwa ini menyebabkan sang suami mengalami patah kaki akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh istrinya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Sahroni menampilkan foto seorang pria dan wanita yang terlihat berduaan, berjalan menuju sebuah gedung parkir.

Ia juga menyertakan foto pasangan tersebut yang berpose mesra.

"Seorang suami dengan dua anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri," tulis Sahroni dalam postingan yang dikutip pada Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Sahroni menjelaskan bahwa sang istri tega menyeret kaki suaminya hingga mengalami patah.

Ia menduga bahwa istri tersebut berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

"Nahasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur, tidak hanya satu orang tapi si istri bermain gila-gilaan dengan dua orang laki-laki. (agak mengerikan ini sih)," tambahnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.

"Terkait dengan kasus yang lagi viral yang diposting oleh salah satu anggota DPR, itu kasus sudah di tahap penyidikan," kata Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Senin (17/12/2024).

Nicolas menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.

"Tapi yang bersangkutan hari ini belum hadir. Kami akan melayangkan panggilan kedua. Kalau memang setelah panggilan kedua tidak hadir lagi, maka kita akan melakukan perintah membawa," ucapnya.

Meskipun demikian, Nicolas belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara atau kronologi awal peristiwa tersebut.

Sumber