Ahok Sebut Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Kembali ke Era Orde Baru
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Ia menilai kebijakan tersebut mengembalikan kondisi bangsa ke era Orde Baru, di mana masyarakat tidak memiliki hak suara dalam memilih pemimpin.
"Kan dari dulu saya tolak. Alasan paling penting kan kita harus mengalami zaman Orde Baru. Hasilnya apa? Rakyat kan cuma jadi penonton, enggak peduli," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Menurut Ahok, pemilihan kepala daerah melalui DPRD membuka peluang besar untuk terjadinya kecurangan. Ia menyebut, sistem ini dapat memusatkan kekuasaan pada ketua umum partai dan menciptakan potensi transaksi politik.
"Kita cuma deal-dealan sesama ketua umum partai. Deal-dealan juga bisa pakai duit. Oknum DPRD dibagi, diatur, atau diancam untuk pilih orang tertentu yang sudah ditentukan. Kita pernah ngalamin kok zaman Orde Baru," tambah Ahok.
Prabowo Bandingkan Sistem Indonesia dengan Negara Tetangga
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya soal sistem politik di Indonesia. Ia membandingkan pemilihan kepala daerah di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, yang dinilai lebih efisien.
"Negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati," kata Prabowo saat menghadiri HUT Golkar di Sentul, Kamis (12/12/2024).
Prabowo menilai, sistem di Indonesia yang mengadakan pemilihan langsung kepala daerah memakan anggaran yang sangat besar.
Uang tersebut, menurut dia, bisa digunakan untuk kebutuhan lain, seperti makanan anak-anak, perbaikan sekolah, dan irigasi.
"Berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing. Ini sebenarnya bisa kita putuskan malam hari ini juga, gimana?" ujar Prabowo yang disambut tawa hadirin.
Prabowo menyarankan agar ada evaluasi terhadap sistem pemilihan di Indonesia untuk mengurangi pemborosan anggaran dan meningkatkan efisiensi.