AHY Ingatkan Integritas Aparatur Negara demi Lawan Mafia Tanah
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bicara pentingnya integritas aparatur negara. Menurutnya, integritas menjadi hal penting dalam upaya memberantas mafia tanah.
"Sebelum kita berbicara tegas keluar, pesan yang loud and clear keluar, kita juga harus tata dan yakinkan bahwa secara internal kita juga menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan etika, termasuk yang sering kita jadikan jargon membangun zona integritas," kata AHY dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
"Saya mengingatkan kita semua, bahwa zona integritas itu bukan hanya menjadi jargon. Hanya dengan itu kita bisa melakukan aksi yang nyata dan tegas, termasuk dengan slogan kita ‘gebuk, gebuk, dan gebuk mafia tanah’" katanya.
Menurut AHY, pelaku mafia tanah tidak hanya individu, melainkan terorganisasi. Dia pun mengingatkan kepada jajaran aparatur negara, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk tidak terlibat dalam mafia tanah.
"Jadi, mafia tanah itu sering kali bukan hanya individu-individu, tapi juga organized crime, kejahatan yang terorganisir dan ini melibatkan banyak pihak. Karena itu, kita ingatkan secara tegas, bersama-sama jangan sampai ada pihak internal yang justru terlibat bagian dari masalah, termasuk APH," katanya.
Dia mengatakan, hanya dengan integritas aparatur negara, upaya pemberantasan mafia tanah bisa dilakukan.
"Kalau semua menegakkan integritas dengan baik, baru kita bisa menegaskan ini kepada siapa pun, jangan bermain-main dengan urusan pertanahan, apalagi yang merugikan masyarakat dan negara," ucapnya.
AHY juga menyebutkan sejumlah kerugian yang timbul dari praktik mafia tanah. Dia mengatakan mafia tanah menyebabkan rakyat sengsara hingga gagalnya rencana investasi.
"Kita tidak boleh ada saudara-saudara kita, rakyat Indonesia, yang diserobot tanahnya dan diperlakukan tidak adil dan sengsara hidupnya, tidak punya masa depan," kata AHY.
"Itu banyak yang menjadi korban, masyarakat, keluarga yang tidak berdosa yang sudah puluhan tahun ada di situ," ungkapnya.
AHY mengatakan praktik mafia tanah juga menyebabkan lahan yang menjadi lokasi investasi tidak clean and clear. Sehingga rencana investasi itu pun gagal.
"Di Grobogan, Jawa Tengah, misalnya, ketika itu sudah ada investor yang mau datang triliunan rupiah, bisa membuka belasan ribu lapangan pekerjaan, terhenti, karena tanahnya bermasalah karena mafia tanah," jelasnya.
Menurut AHY, kerugian dari mafia tanah berdampak panjang, termasuk hilangnya potensi kegiatan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Karena itu, AHY menegaskan pentingnya penegakan hukum pemberantasan mafia tanah. Selain itu, pengembalian aset yang dirugikan dari praktik mafia tanah.
"Bayangkan kalau itu bisa digunakan untuk bergulir kegiatan ekonomi, hadirnya investasi, terbukanya lapangan pekerjaan," ucapnya.
"Tapi kalau sudah terjadi, ya kita harus ambil tindakan yang tegas dan bisa menyelamatkan. Apakah itu real loss, fiscal loss maupun potential loss," katanya.
Simak juga video Menteri AHY Pastikan Kawal Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk yang Mangkrak
[Gambas Video 20detik]