AHY Minta Kementerian ATR Tindak Lanjuti Masalah Mafia Tanah yang Diterima Lapor Mas Wapres
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menindaklanjuti masalah mafia tanah yang diterima layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres".
"Kalau ada laporan-laporan termasuk kepada bapak Wapres dan siapapun kita harus terima, kita harus tindaklanjuti," kata AHY di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
AHY mengakui penanganan mafia tanah bukan hal yang mudah diselesaikan.
Meski demikian, ia yakin jajaran Kementerian ATR/BPN di kabupaten/kota, dan provinsi mampu bekerja dengan baik dan responsif terhadap aduan masyarakat.
"Kita punya kantor-kantor pertanahan tentunya kita himbau juga agar bisa bekerja secara baik, responsif terhadap aduan masyarakat," ujar dia.
AHY juga mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN memberikan edukasi pertanahan kepada masyarakat agar tidak mudah menjadi korban mafia tanah.
"Di sini pemerintah juga tetap harus hadir negara harus hadir, meyakinkan itu jangan terjadi," ketua umum Partai Demokrat itu.
"Lapor Mas Wapres" merupakan layanan pengaduan yang dibuka di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Lewat layanan tersebut, masyarakat dapat mengadukan beragam persoalan ke pihak Sekretariat Wakil Presiden untuk dapat ditindaklanjuti.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (11/11/2024), aduan yang disampaikan masyarakat beragam, mulai dari masalah mafia tanah, ijazah sekolah, biaya pengobatan, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).