Aipda Robig, Sidang Kode Etik, dan Kelanjutan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang...
SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang kode etik terhadap Aipda Robig, pelaku penembakan Gamma Rizkinata (GR), pelajar SMKN 4 Semarang, dilaksanakan secara tertutup di Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024).
Pantauan di lokasi, Aipda Robig tiba di ruang sidang sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan rompi hijau dan topi Polri berwarna hitam, diiringi pengawalan ketat.
Dalam perjalanan menuju ruang sidang, Aipda Robig terlihat diam dan tertunduk lesu, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun saat dihampiri oleh awak media.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto meminta kepada publik untuk bersabar menunggu hasil sidang kode etik Aipda Robig.
"Mari kita tunggu saja hasilnya," ungkap Artanto saat ditemui di depan ruang sidang.
Artanto juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban dan sejumlah saksi dihadirkan dalam proses persidangan tersebut.
"Keluarga dan saksi yang lain, termasuk dari Kompolnas, hadir juga untuk melihat atau mendengarkan proses dari sidang kode etik ini," jelasnya.
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Aipda Robig, pelaku penembakan Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang dibawa ke luar ruang sidang kode etik dengan pengawalan ketat di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024).
Mengenai penetapan tersangka, Artanto meminta agar masyarakat menunggu hingga sidang selesai.
"Kita dengarkan atau saksikan saja, menjelang selesainya acara," tambahnya.
Sebagai informasi, Aipda Robig adalah anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang terlibat dalam penembakan Gamma pada Minggu (24/11/2024).
Sebelumnya, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan bahwa penembakan tersebut terjadi setelah Robig merasa sepeda motornya dipepet oleh Gamma dan rekan-rekannya.
Selain Gamma, terdapat dua korban lainnya yang juga merupakan pelajar, namun keduanya selamat dari insiden tersebut.